Damar Banten – 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Tahun ini jatuh pada hari Selasa, 1 Juni 2021 dan juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya. Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia sambil menunggu situasi membaik. Pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Secara garis besar, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia seperti yang termaktub dalam Maklumat Dunseikan (Kepala Pemerintah Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23.
BPUPKI dalam periode kinerjanya telah menggelar 2 kali sidang resmi yakni pada 29 Mei sampai 1 Juni dan 10-17 Juli 1945. Satu sidang lagi yang dilakukan kendati tidak resmi dan hanyak diikuti oleh beberapa anggota pada masa reses antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945.
Pada tanggal 29 Mei 1945 diadakan sidang pertama di Gedung Chou Sangi In (Sekarang Gedung Pancasila), sidang tersebut para anggota membahas mengenail tema dasar negara.
Sidang berjalan hampir 5 hari, pada hari terakhir yakni pada tanggal 1 Juni 1945 Presiden Soekarno menyampaikan gagasan terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila, panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Selama jalannya sidang, muncul perbedaan pendapat antara kaum nasionalis dan kaum agamis. Salah satu pro kontra yakni menyoal bentuk negara kebangsaan atau negara Islam.
Karena sidang BPUPKI tidak menghasilkan kesepakatan maka dibentuklah panitia sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Soekarno, Muhammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.
Setelah melalui berbagai perdebatan alot, pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penulis : Hamidah