Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa Pemkot Serang masih melakukan kajian dan pendekatan persuasif untuk mencari tempat kepindahan para pedagang Pasar Induk Rau. Hal ini disampaikan setelah rapat tata kelola kawasan pasar induk rau pada Jum’at (02/05/2025). Sumber berdasarkan informasi dari serangkota.go.id.
Budi mengatakan bahwa Pemkot Serang akan melakukan kajian hukum untuk memastikan bahwa pembangunan Pasar Induk Rau sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Itukan kewajiban PT. Pesona untuk menyediakan, agar langkah kita sesuai aturan kita kaji dulu dengan dinas terkait,” ucapnya.
Budi juga menuturkan bahwa Pemkot Serang masih dalam proses perencanaan untuk konsep pembangunan Pasar Induk Rau.
“Konsepnya kita ingin ada pertokoan yang naik keatas, nah ini masih dikaji karena ada para pedagang sekitar 1.074 hasil data Satgas,” tuturnya.
Jika Pasar Induk Rau jadi dibangun menjadi bangunan baru, Pemkot Serang berencana akan mengelola sendiri.
“Ini kan sewa ke negara ga boleh jual beli, makanya kita melakukan pendampingan Kejaksaan, kalau masih di kelola kita ga jadi bangun,” imbuhnya.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa rapat tadi membahas penataan Pasar Induk Rau dan perbaikan PKS antara Pemkot Serang dan pengelola.
“Mudah-mudahan kedepan tata kelola pasar induk rau lebih baik lagi, dan kita menunggu usulan lahan relokasi yang disiapkan pengelola,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menyebutkan bahwa lahan yang akan dijadikan tempat relokasi sementara berada tidak jauh dari Pasar Induk Rau.
“Itu ada di depan gedung PKPRI, itu luas yah mungkin bisa menampung 2000 lebih pedagang,” beber Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa Pemkot Serang akan memperbaiki PKS dengan pengelola berdasarkan amanat dari PHP BPK.
“Itu berdasarkan LHP BPK untuk segera memperbaiki. Yang salah satunya soal bagi hasil,” ungkap Wahyu.
Penulis : Andrew