Damar Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 1.637.215 meter persegi lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa penyerahan PSU ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah,” tutur Sachrudin dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Sachrudin juga menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
“Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan,” ucap Sachrudin.
Dengan penyerahan PSU ini, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Andrew