By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: HMI MPO Cabang Serang Gelar Aksi Protes Lingkungan, Pemkab Tanggapi dengan Komitmen Pengawasan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Komunitas

HMI MPO Cabang Serang Gelar Aksi Protes Lingkungan, Pemkab Tanggapi dengan Komitmen Pengawasan

Last updated: Juli 19, 2025 5:37 pm
7 bulan ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang pada Jumat (19/7/25) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang menuai respons langsung dari pihak pemerintah daerah. Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengancam ruang hidup masyarakat akibat aktivitas industri.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB, mahasiswa menyoroti tiga isu utama: dampak lingkungan dari PT Lautan Baja Indonesia di Kecamatan Tirtayasa, paparan debu industri di Bojonegara, serta proyek pelebaran saluran irigasi di Waringin Kurung yang dilakukan tanpa pemberitahuan atau kompensasi kepada warga.

Menanggapi hal tersebut perwakilan Pemkab Serang yang terdiri dari Iman. S, selaku Sekretaris DLH, Tatang selaku Kepala Pengawas DLH, dan Heny Hindiani dari Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL). Tatang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, meskipun mereka telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

“Keberadaan beberapa perusahaan baru kami ketahui setelah muncul laporan dari masyarakat, terutama terkait dampak seperti banjir dan kerusakan infrastruktur,” jelas Tatang.

Meski kewenangan berada di tingkat pusat dan provinsi, Pemkab Serang mengaku telah mengambil langkah aktif dengan melakukan verifikasi lapangan serta mengeluarkan surat arahan kepada pihak perusahaan terkait tanggung jawab lingkungan. Selain itu, laporan resmi hasil temuan di lapangan juga telah disampaikan ke kementerian terkait pada 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, Pemkab Serang menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan kritis yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat.

“Kami menghargai partisipasi publik dalam isu-isu lingkungan. Aksi seperti ini menjadi bentuk kontrol sosial yang sangat penting, sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap arah pembangunan dan keberlanjutan daerah,” Tambah Tatang.

Adapun dalam aksi tersebut, HMI MPO Cabang Serang menyampaikan lima tuntutan utama: pencabutan izin perusahaan yang tidak memiliki AMDAL, penindakan terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta pemasangan penerangan jalan umum di wilayah yang minim pencahayaan.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu lingkungan di Kabupaten Serang agar tidak dibiarkan menjadi bom waktu lingkungan dan sosial yang merugikan generasi mendatang.

By. Ayu dan Mardiah

You Might Also Like

Mengolah Sampah Jadi Produk Serbaguna
Encop Sofia: Antara Feminisme dan Nilai Qur’ani
MAHASISWA ADMINISTRASI NEGARA UNPAM KAMPUS SERANG GELAR PKM EDUKASI ETIKA PERGAULAN DI SMKN 3 PANDEGLANG
Temu Komisariat, GenBI UIN SMH Banten Tegaskan Peran Agen Perubahan
Festival Al-Hidayah 2025 Sajikan Market Day dan Pameran Seni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Al-Hidayah Creative Festival 2025 Tingkatkan Kreativitas Siswa

2 bulan ago

Tim Penilai KRLA Kota Serang Lakukan Penilaian Lapangan di RT 04 RW 01 Kiara, Walantaka

2 bulan ago

RTQ El-Alif Resmikan Cabang Kedua sebagai Jawaban atas Kebutuhan Ruang Belajar Santri

2 bulan ago

Pemkot Serang Apresiasi RTQ El-Alif sebagai Mitra Program Serang Mengaji

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?