Damar Banten – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Kurnia untuk program Balung Anak (Bayi Lahir Langsung untuk Akta Kelahiran, KK, dan KIA), Kamis (24/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Kantor Disdukcapil sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Program Balung Anak merupakan bagian dari inovasi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang. Melalui kerja sama ini, bayi yang lahir di RS Kurnia dapat langsung memperoleh akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) tanpa perlu proses administrasi tambahan di luar rumah sakit.
Perluas Jangkauan Layanan Adminduk
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari perluasan jaringan pelayanan administrasi kependudukan yang melibatkan 52 fasilitas kesehatan, termasuk 11 rumah sakit, 25 puskesmas, dua klinik, dan 14 praktik bidan mandiri.
“Tujuan dari Balung Anak adalah memberikan kemudahan dan kepastian hukum sejak dini, serta mendorong kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh,” ujar Warnerry, yang akrab disapa Nery.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan yang berguna untuk perencanaan pembangunan daerah.

Rumah Sakit Aktif Menjamin Hak Sipil Anak
Kepala Bidang PDIP Disdukcapil, Hani Finola, menambahkan bahwa fasilitas kesehatan mitra kini bisa langsung memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan begitu bayi lahir, termasuk pengajuan nama dan pengumpulan persyaratan dari pihak keluarga.
“Jadi, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Proses sudah terintegrasi di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan,” jelasnya.
Tak hanya untuk kelahiran, program ini juga mencakup pencatatan akta kematian. Menurut Hani, banyak keluarga yang kesulitan mengurus akta kematian karena kendala akses dan waktu. Dengan kolaborasi ini, rumah sakit bisa langsung mencatat data kematian untuk segera ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

RS Kurnia: Pelayanan Jadi Lebih Mudah dan Digital
Direktur RS Kurnia, dr. Febriyanti, menyambut baik kerja sama ini, mengingat tingginya angka persalinan di rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu tersebut.
“Melalui kerja sama ini, warga sekitar tidak perlu repot lagi. Begitu keluar dari rumah sakit, bayi sudah punya dokumen lengkap: akta kelahiran, KK, dan KIA,” ujarnya.
Ia juga menyebut penggunaan aplikasi digital Serang Bahagia akan makin mempermudah proses pelayanan administrasi, khususnya bagi pasien melahirkan.
“Harapannya, ini bisa jadi layanan yang bermanfaat luas dan menambah kenyamanan pasien. Sekali melahirkan, semua urusan administrasi langsung selesai,” tambah Febriyanti.
Dengan program Balung Anak, Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong layanan publik yang cepat, responsif, dan berbasis teknologi, sekaligus menjamin hak-hak dasar warga negara sejak lahir.
Penulis : Edi
Editor : Owi