Damar Banten, Pabuaran, 11 Agustus 2025 — Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 38 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMAN 1 Pabuaran. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Serang, Baehaki, S.Kom.I, sebagai narasumber utama.
Acara yang diikuti puluhan siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja mengenai risiko pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan. Ketua Pelaksana KKN 38, Rio Ku Yandani, menegaskan pentingnya menunda pernikahan hingga kesiapan mental, finansial, dan pengetahuan tercapai.
“Kami ingin adik-adik memahami bahwa pernikahan memiliki tanggung jawab besar sehingga harus dipersiapkan secara matang,” ujarnya.
Dalam paparannya, Baehaki menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari putus sekolah, kesulitan ekonomi, hingga risiko kesehatan ibu dan anak. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi batas usia perkawinan sesuai peraturan.
“Menunda pernikahan sampai siap adalah bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,” jelasnya.
Kegiatan dikemas interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan pembagian materi edukasi. Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif KKN 38 dan IPARI Kabupaten Serang yang menghadirkan edukasi relevan dengan tantangan generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya perencanaan masa depan yang matang agar terhindar dari risiko pernikahan dini dan mampu meraih cita-cita setinggi mungkin.
Penulis : Agis Maulana
Editor : Owi