Damar Banten— Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk memperkuat pencapaian prioritas pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo. Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan dukungan dari fraksi-fraksi.
“Hal ini kami pahami sebagai upaya positif dalam penyempurnaan, dengan semangat kebersamaan untuk mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah,” ujar Andra Soni.
Fokus Perubahan APBD
Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan lokal. Transparansi keuangan juga akan diperkuat melalui pemanfaatan sistem digital dan pelibatan masyarakat.

Pemerataan Pembangunan
Andra Soni menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk Lebak dan Pandeglang, yang akan didukung dengan peningkatan konektivitas desa melalui program “Bangun Jalan Desa Sejahtera” atau Bang Andra.
Selain itu, kinerja BUMD seperti Bank Banten dan Jamkrida akan diperkuat agar mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Visi Banten Maju
“Setiap rupiah anggaran harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan langkah konsisten dan dukungan semua pihak, perubahan APBD 2025 diharapkan memperkuat fondasi pembangunan Banten dan berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” tegas Andra Soni.
Sumber : Adpim
Editor : Owi