Damar Banten – Ratusan warga yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, sopir angkot, serta kelompok perempuan dari Bojonegara dan Puloampel menggelar unjuk rasa di depan Terminal Seruni, Senin (17/11/2025). Para demonstran mendesak Pemerintah Pusat memperlebar jalan nasional Serdang–Bojonegara–Merak, serta meminta Pemprov Banten mengevaluasi total Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 mengenai jam operasional truk tambang.
Di tengah aksi, Sekda Banten H. Deden Apriandhi menyampaikan bahwa Pemprov telah menindaklanjuti keluhan warga. Ia menegaskan bahwa pada Kamis lalu tim Pemprov telah melakukan survei lapangan hingga kawasan Gunung Santri untuk mengecek pelaksanaan Kepgub tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Kadishub, Satpol PP, dan Polres untuk mulai besok mendirikan posko pengawasan agar SK Gubernur benar-benar dijalankan. Mudah-mudahan keluhan masyarakat bisa diminimalkan,” ujarnya.
Terkait persoalan penerangan jalan, Sekda memastikan proses perbaikan sudah berjalan. “Balai pengelola sudah mulai menggali untuk pemasangan tiang listrik, dan diharapkan awal tahun sudah beroperasi,” jelasnya.
Untuk tuntutan pelebaran jalan, Deden menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. “Kami undang seluruh elemen hari ini untuk mencari solusi. Jalan tersebut saat ini masih proses tender dan rencananya perbaikan mulai tahun depan,” katanya.
Sekda memastikan Pemprov Banten terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur di wilayah Bojonegara. “Kami berharap perbaikan jalan dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Owi

