By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: BNN Provinsi Banten Memantau Para Sindikat Narkotika
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
KriminalLintas BantenPolhukam

BNN Provinsi Banten Memantau Para Sindikat Narkotika

Last updated: Mei 5, 2021 10:01 pm
5 tahun ago
3 Min Read
Irjen Polri Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Hendry Marpaung (Foto : DamarBanten/Fiqri Udayana)

Damar banten – Banten masuk kedalam zona merah paling maraknya kasus penyalahgunaan narkotika serta membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lebih cepat bergerak melakukan pemantauan dan pengawasan kepada sindikat narkoba dan area yang rawan narkotika.

Hal itu ditegaskan Irjen Polri Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Hendry Marpaung kepada damarbanten, pihaknya mengatakan, BNN akan terus mengedukasi masyarakat dan agar tetap berkomitmen tentang bahaya menggunakan narkotika dan berharap dari awak media pun ikut memberikan informasi kepada masyarakat.

“kita bekerjasama berkolaborasi dengan seluruh media, agar para media itu bisa menyampaikan informasi bahaya narkoba dan dampak negatif narkoba itu ke masyarakat” ucap Hendry kepada damarbanten Rabu, (05/05/2021).

Hendry juga beranggapan orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh beberapa faktor yaitu salah satunya faktor internal yang berasal dari pikiran liar yang datang pada dirinya sendiri atau rasa keingin tahuannya yang sangat tinggi Dan faktor eksternal yaitu berasal dari lingkungan atau pergaulannya yang berpengaruh buruk dan ekonomi yang rendah.

Selain itu, hendry juga mengatakan narkoba adalah pembunuh terbesar dimata masyarakat, karena narkotika dan obat-obatan bisa menginterpensi seluruh syaraf manusia.

“ Ada empat dampak dari penyalahgunaan narkotika, secara fisik kita kita menjadi penuaan dini, secara psikis menjadi penyimpangan perilaku yang tadinya bisa bersosialisasi menjadi tertutup, secara ekonomo juga hancur, secara dampak hukum penyalahgunaan narkotika ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati”

Hendry khawatir jika terus-menerus para generasi muda terpapar narkoba nantinya akan menghancurkan SDM dan mematikan produktifitas para generasi muda yang sangat berpengaruh pada generasi seterusnya

“kita khawatir kalo semua generasi muda sudah terkontaminasi khawatirnya nanti kita terjadi lost generation atau generasi kita rusak nantinya. Karna generasi muda yang produktif bisa menjadi lumpuh dan SDM kita tidak berfungsi, tidak bisa digunakan dan tidak bisa produktif yang akhirnya lumpuh”

Hendry menghimbau kepada stikholder untuk membangun komitmen kepada masyarakat dari klaster pekerjaan klaster rumah tangga untuk katakan war on drug atau perang narkoba, agar generasi muda bisa terselamatkan dari paparan narkotika, pasalnya generasi muda sangat cenderung berpotensi terpapar narkoba karena aktif dan rasa keingin tahuannya sangat tinggi.

Penulis : Yusuf Haetami dan Fiqri Udayana

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

6 bulan ago

Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan

6 bulan ago

FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan

7 bulan ago

Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah

7 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account