By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Idul Fitri 2021: Salat Id Diizinkan dengan Protokol Kesehatan Ketat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Idul Fitri 2021: Salat Id Diizinkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Last updated: Mei 8, 2021 9:50 am
5 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar banten – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 04 Tahun 2021, salat ied berjamaah di masid dapat dilaksanakan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

Asisten Daerah I (ASDA) Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyatakan syarat utama untuk melaksanakan salat ied berjamaah di masjid adalah wilayah yang mengadakan, diharuskan sudah berada di zona kuning atau zona hijau.

“Untuk kaitan pelaksanaan salat ied, yang harus diperhatikan adalah pertama, harus ada satgas untuk mengatur protokol kesehatan seperti masker, jarak, hand sanitizer dan thermogun. Sehingga, jamaah yang datang benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. Kedua, wilayah harus ada di zona hijau atau zona kuning. Untuk zona oranye apalagi merah, itu dilarang,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, pada Jumat (7/5/21).

Ivan juga menambahkan bahwa, untuk lokasi pelaksanaan salat ied jangan hanya bertumpu pada masjid. Fasilitas-fasilitas publik yang lain juga diharapkan bisa digunakan untuk melaksanakan salat ied berjmaah.

“Sesuai dengan instruksi bapak Wali Kota Tangerang, salat ied jangan hanya bertumpu pada satu masjid saja. Tetapi, gunakan fasilitas-fasilitas lain juga seperti lapangan, GOR, atau tempat-tempat lain yang memungkinkan untuk melaksanakan salat ied berjamaah,” tambahnya.

Dengan diizinkannya salat ied pada Idul Fitri 2021, Ivan berharap masyarakat mematuhi syarat yang sudah diberikan dan menaati protokol kesehatan. Sehingga, pelaksanaan salat ied bisa dilaksanakan dengan aman.

“Jika, masyarakat ingin melaksanakan salat ied berjamaah di masjid, saya harap protokol kesehatan dipatuhi dengan baik. Sehingga, pelaksanaan salat ied bisa aman dan khidmat. Tetapi, jika bisa salat di rumah bersama keluarga, itu lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan
FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan
Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah
Pemkab Tangerang Komitmen Perluas Jangkauan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Tangerang Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Karakter Generasi Muda

4 minggu ago

Wabup Tangerang Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

4 minggu ago

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka

2 bulan ago

Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?