By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Idul Fitri 2021: Salat Id Diizinkan dengan Protokol Kesehatan Ketat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Idul Fitri 2021: Salat Id Diizinkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Last updated: Mei 8, 2021 9:50 am
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar banten – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 04 Tahun 2021, salat ied berjamaah di masid dapat dilaksanakan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

Asisten Daerah I (ASDA) Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyatakan syarat utama untuk melaksanakan salat ied berjamaah di masjid adalah wilayah yang mengadakan, diharuskan sudah berada di zona kuning atau zona hijau.

“Untuk kaitan pelaksanaan salat ied, yang harus diperhatikan adalah pertama, harus ada satgas untuk mengatur protokol kesehatan seperti masker, jarak, hand sanitizer dan thermogun. Sehingga, jamaah yang datang benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. Kedua, wilayah harus ada di zona hijau atau zona kuning. Untuk zona oranye apalagi merah, itu dilarang,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, pada Jumat (7/5/21).

Ivan juga menambahkan bahwa, untuk lokasi pelaksanaan salat ied jangan hanya bertumpu pada masjid. Fasilitas-fasilitas publik yang lain juga diharapkan bisa digunakan untuk melaksanakan salat ied berjmaah.

“Sesuai dengan instruksi bapak Wali Kota Tangerang, salat ied jangan hanya bertumpu pada satu masjid saja. Tetapi, gunakan fasilitas-fasilitas lain juga seperti lapangan, GOR, atau tempat-tempat lain yang memungkinkan untuk melaksanakan salat ied berjamaah,” tambahnya.

Dengan diizinkannya salat ied pada Idul Fitri 2021, Ivan berharap masyarakat mematuhi syarat yang sudah diberikan dan menaati protokol kesehatan. Sehingga, pelaksanaan salat ied bisa dilaksanakan dengan aman.

“Jika, masyarakat ingin melaksanakan salat ied berjamaah di masjid, saya harap protokol kesehatan dipatuhi dengan baik. Sehingga, pelaksanaan salat ied bisa aman dan khidmat. Tetapi, jika bisa salat di rumah bersama keluarga, itu lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?