By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Menteri Investasi Apresiasi Kinerja Kejati Banten Dorong Percepatan Investasi Senilai Rp 59 Triliun
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Menteri Investasi Apresiasi Kinerja Kejati Banten Dorong Percepatan Investasi Senilai Rp 59 Triliun

Last updated: Mei 20, 2021 9:40 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar banten – Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil mendorong realisasi investasi PT. Lotte Chemical Sebesar US$ 4,3 miliar atau setara dengan Rp 59 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$) Hal ini tercapai setelah Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) Kota Cilegon, Banten yang menjadi tempat investasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana menerangkan bahwa pihaknya telah mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sebelumnya telah ada penandatangan antara PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT.Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT.KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan,” ungkap Asep, usai bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (18/5/2021) di Kantor Menteri Investasi, Jakarta.

Dengan permohonan pendampingan tersebut, Kejati Banten kemudian langsung gerak cepat untuk menyelesaikan tumpang tindih tanah antara Sertifikat HPL PT. KS Dengan 3 Surat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Rawa arum Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten. Karena adanya tumpang tindih dan terdapat cacat administrasi dan atau cacat yuridis maka di lakukan pembatalan produk hukum 3 SHM tersebut.

“Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kami sebagai bagian Satgas Percepatan Investasi di daerah punya tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum,” ungkap Asep.

Dengan langkah tersebut, investor yang masuk ke Banten akan nyaman berinvestasi dan memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Disamping itu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai bertemu dengan Asep mengapresiasi langkah Kejati Banten dalam membantu dan memberikan kepastian kepada para investor. Bahlil berharap langkah Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya.

“Ini adalah tindakan nyata. Ini adalah bagian yang dimaksudkan Bapak Presiden agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum,” jelas Bahlil.

Seperti diketahui pembangunan pabrik PT. Lotte Chemical telah dilakukan pada Desember 2018 oleh Menteri Perindustrian saat itu, Airlangga Hartarto, namun mangkrak karena masalah tumpang tindih tanah. Pabrik ini memproyeksikan selama pembangunan infrastruktur proyek berlangsung 1.500 orang bisa terserap kerja secara langsung dan 4.000lainnya secara tidak langsung. Keberadaan pabrik Lotte Chemical tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.

Pabrik yang dibangun tersebut nantinya diharapkan memiliki kapasitas produksi naphta cracker sebanyak 2 juta ton per tahun. Sebagai informasi naphta cracker digunakan untuk memproduksi etana. Etana merupakan bahan dasar untuk pembuatan berbagai produk seperti; botol, pipa air, kantong plastik, tekstil, peralatan properti dan lain-lain.

Baca Selanjutnya : Investasi Banten Positif

Oleh : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?