By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: KPU Akses Data Lampid Unyur
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

KPU Akses Data Lampid Unyur

Last updated: Juni 10, 2021 6:36 am
4 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

SERANG – KPU Kota Serang, Selasa 8 Juni 2021, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Hal itu dilakukan agar KPU dapat mengakses data lampid (lahir, mati, pindah, datang) yang dikelola pihak kelurahan. Unyur dipilih untuk dikunjungi karena menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak dari 66 kelurahan yang ada di Kota Serang. Pada Pemilu 2019 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kelurahan Unyur berjumlah 28.116 orang dengan 106 TPS.

Lurah Unyur Agus Sulaeman menerangkan, pihaknya mempersilahkan operator lampid kelurahan berkomunikasi dan bertukar data dengan operator Sidalih KPU secara berkala setiap bulan. Menurutnya, kelurahan berharap, dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jauh hari sebelum pemilu, dapat menghasilkan DPT yang valid.

“Kami apresiasi betul kebijakan KPU ini agar dinamika kependudukan yang begitu tinggi dan cepat di Kelurahan Unyur ini bisa dengan cepat didata dan direkap oleh KPU. Jadi nanti saat coklit menjelang pemilu, DPT sudah mendekati sempurna,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, pengelolaan data lampid bukan tanpa masalah. Dicontohkan, seorang warga yang telah pindah domisili, namun tidak mengurus surat kepindahan dan bahkan masih memiliki KTP elektronik di Unyur. Lain hal adalah mengenai proses pembuatan KTP elektronik yang dapat langsung dilakukan oleh warga ke kantor Disdukcapil, tanpa harus membawa surat pengantar dari RT. Ada pula tentang rendahnya kesadaran warga untuk membuat akte kematian manakala ada sanak keluarganya yang meninggal dunia.

Pada sesi dialog, Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan kepada jajaran Kelurahan Unyur, bahwa berdasarkan pasal 14, pasal 17, dan pasal 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih. Karena itu KPU berharap ada sinergitas dengan aparatur kelurahan. Kelurahan Unyur, kata Fierly, menjadi barometer tata kelola data pemilih, karena menjadi daerah DPT terbanyak. Karena itu, DPT di Unyur harus dirawat dan diupdate agar kelak tidak menjadi sumber konflik saat pemilu berlangsung.

“Tidak jarang akurasi DPT kita menjadi pemicu konflik antar peserta pemilu atau menimbulkan keresahan di tengah warga. Karena itu jauh hari sebelum pemilu, kami berupaya merawat data ini. Kami berharap diberi kesempatan oleh pihak kelurahan untuk bisa mengisi forum rapat RT/RW dan atau musrenbang untuk dapat mensosialisasikan pemutakhiran data pemilih ini. Jangan nanti mendekati pemilu, coklit sudah selesai dilakukan, kemudian banyak complain. Misalkan karena namanya tidak masuk dalam DPT. Jadi lebih baik dari sekarang kita rawat DPT itu. Intinya pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk menstimulus kesadaran pemilih terhadap data,” kata Fierly.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menambahkan, pihaknya berharap Lurah Unyur dapat turut mensosialisasikan aplikasi Siapem kepada warga melalui RT/RW, DKM, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan penggiat kepemudaan.

“Karena aplikasi Siapem ini kami desain untuk memudahkan warga melaporkan identitas kependudukannya kepada KPU. Misalkan dia baru memiliki KTP elektronik, maka tinggal buka Siapem, dia bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih baru,” kata Fahmi.

Di penghujung kegiatan, Lurah Unyur menyerahkan data lampid dari bulan Januari hingga Mei 2021 kepada KPU. Untuk menghimpun data lampid, KPU Kota Serang pekan lalu juga sudah berkunjung ke Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya. Diketahui, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2021 yang telah ditetapkan KPU Kota Serang sebanyak 468.680, terdiri dari laki-laki 237.191, dan perempuan 231.489. Sementara pada Pemilu 2019 silam jumlah DPT Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari laki-laki 233.691, dan perempuan 227.649.

Penulis : Gusman

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?