By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Curat Jadi Trend Kejahatan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polda Banten
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
KriminalLintas Banten

Curat Jadi Trend Kejahatan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polda Banten

Last updated: Agustus 29, 2021 12:44 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data gangguan kamtibmas pada minggu ke-4 bulan Agustus ada peningkatan sebesar 58% jika dibandingkan dengan minggu ke-3.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga.

“Minggu ke-4 bulan Agustus 2021 ini telah terjadi 41 kasus tindak kejahatan atau pidana. Hal ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada minggu ke-3, kasus tindak pidana yang terjadi sebanyak 26 kasus tindak pidana,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga juga menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten diikuti Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang.

“Tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 16 kasus. Kasus ini meningkat 60% dari 33.33% atau dari 10 kasus pada minggu ke-3 menjadi 16 kasus pada minggu ke-4,” jelas Shinto Silitonga.

Dari data gangguan kamtibmas, trend kejahatan atau kejahatan yang sering terjadi adalah Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 10 kasus, diikuti kasus tindak pidana narkotika dan penipuan, masing-masing 5 kasus tindak pidana.

Shinto Silitonga menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.

“Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya untuk mencegah terjadi tindak kejahatan. Seperti kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan upaya untuk menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ungkap Shinto Silitonga.

“Tugas menjaga kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen warga masyarakat. Untuk itu saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud” Lanjutnya.

,”Kepolisian Daerah Banten akan senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui kegiatan premetif, preventif dan law enforcement atau repressive,” Tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)

Penulis : Aam/Gusman

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?