By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bupati Serang: Jaga Anak Dari Kekerasan Tugas Bersama
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Bupati Serang: Jaga Anak Dari Kekerasan Tugas Bersama

Last updated: Juni 11, 2022 8:45 pm
3 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang menjadi perhatian khusus Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terlibat menekan angka kasus tersebut.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus semakin memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang. “Program jangan seremonial saja, tapi harus menyentuh ke bawah dengan melibatkan pihak kecamatan, polsek, danramil dan lainnya,” kata Tatu usai pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis (09/06/2022).

Turut hadir, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan, dan Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun.

Tatu menilai, LPA memiliki peran untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat sebagai pencegahan dan minimalisir kekerasan pada anak. “Kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga anak-anak bukan hanya tugas orang tua, tapi orang di sekitar juga,” kata Tatu.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, kasus kekerasan anak terjadi karena berbagai hal. Mulai dari faktor kemiskinan, pendidikan, hingga media sosial. “Yang paling penting pola asuh anak yang tidak otoriter, tapi harus mengajak anak berdialog,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun mengatakan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang trendnya menunjukan penurunan. pada 2020 kasus kekerasan anak mencapai 106 kasus. Kemudian, pada 2021 menurun menjadi 86 kasus. “Tahun ini sampai Mei 10 kasus, itu baru laporan yang kita terima,” katanya.

Dia mengatakan, setiap akhir tahun pihaknya melakukan pertemuan dengan instansi perlindungan anak lainnya untuk menyatukan data laporan. “Kami terus berkoordinasi agar kasus ini terus menurun,” tegasnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?