Serang, Damar Banten – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menemui pimpinan DPRD Banten untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar selama delapan bulan.
Rombongan KMSB diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, pimpinan Komisi I DPRD Banten dan Sekretaris DPRD Banten di ruang rapat ketua dewan, Rabu, 18 Januari 2023.
Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada mengungkapkan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat untuk menyampaikan hasil evaluasi KMSB terhadap kinerja Pj Gubernur Banten yang sudah memimpin lebih dari delapan bulan.
“Hari ini kami akan menyerahkan tiga rekomendasi kepada DPRD Banten, terkait kinerja Pj Gubernur yang mengecewakan masyarakat Banten,” kata Uday kepada wartawan di Gedung DPRD Banten.
Uday mengungkapkan, tiga rekomendasi KMSB yang diserahkan ke DPRD Banten, pertama mendorong Pimpinan DPRD Banten untuk membawa hasil evaluasi KMSB terhadap kinerja Pj Gubernur ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banten, untuk mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kedua, meminta DPRD Banten segera berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mendesak agar menyampaikan hasil evaluasi tiga bulanan terhadap Pj Gubernur secara transparan kepada rakyat Banten.
Ketiga, mendesak DPRD Banten menghentikan pembahasan Raperda usul Pj Gubernur tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ketiga rekomendasi ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD Banten, setelah KMSB melakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur Banten selama delapan bulan sejak 12 Mei 2022 hingga 12 Januari 2023 yang sangat mengecewakan,” pungkas Uday.
Penulis : Iqbal Riyadi