By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Polda Banten Tangkap 7 Orang Pengoplos Beras Bulog
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Polda Banten Tangkap 7 Orang Pengoplos Beras Bulog

Last updated: Februari 10, 2023 5:59 pm
2 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang, Damar Banten – Kepolisian Polda Banten menangkap 7 orang pengoplos beras Bulog sebanyak 350 ton. Pengungkapan ini dilakukan menindaklanjuti adanya kenaikan harga beras termasuk jadi perhatian Perum Bulog.

“Ini menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan yang selanjutnya bergerak cepat mengungkap kasus pidana dengan cara mengemas ulah repacking beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Serang, Jumat (10/2/2023).

Pengungkapan oleh Polda Banten ini dihadiri oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso. Termasuk PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

Didik mengatakan pengungkapan perkara ini dilakukan di berbagai daerah, ada 7 tersangka yang diamankan Polda Banten dari tanggal 8-9 Februari 2023.

“Dalam perkara ini ada lima tempat mulai dari Lebak, Cilegon, Serang Kabupaten, Serang Kota, dan terakhir dilakukan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Barang bukti yang disita berupa beras Bulog sebanyak 350 ton yang sudah dikemas ulang. Ada juga timbangan, 8000 karung beras Bulog, hingga timbangan dan mesin jahit.

“Motifnya adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Modus para pelaku, lanjut Kabid Humas adalah untuk dengan cara melakukan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Berbagai merek dijual di pasaran dengan mengoplosnya dengan beras lokal.

“Menjual beras di atas harga eceran tertinggi dan memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog,” ujarnya.

Mereka lanjutnya menjual seolah-olah merek sendiri. Para tersangka juga memonopoli sistem dagang pemilik RPK.

Penulis : Iqbal Riyadi

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?