By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Al Muktabar Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Banten
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Al Muktabar Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Banten

Last updated: Mei 16, 2022 12:34 am
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Pelantikan ini seiring dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 2017 – 2022 berakhir pada 12 Mei 2022. Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.

Pelantikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dilaksanakan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022

Dalam sambutannya Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik.

Dikatakan Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Masih menurut Mendagri Tito, jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

Sebagai informasi, di saat yang sama Mendagri Tito Karnavian juga melantik : Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM) menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat; Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi Pj Gubernur Gorontalo; serta, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka
Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan
Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Kinerja ASN Setahun Kepemimpinan
Bupati Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Dampak Negatif Media Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Atlet Kabupaten Tangerang Hadapi Porprov Banten 2026

2 hari ago

Wabup Intan Hadiri Kegiatan Saber-Rahmat di Masjid Al Jihad Balaraja

2 hari ago

Menhub Sidak Jalur Pantura, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

4 hari ago

H-7 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Masih Lancar

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?