By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Andra Soni Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Dapat Layanan Kesehatan di RSUD Banten
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Andra Soni Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Dapat Layanan Kesehatan di RSUD Banten

Last updated: Oktober 29, 2025 6:07 pm
3 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni memastikan masyarakat tidak mampu yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan di seluruh RSUD milik Pemerintah Provinsi Banten. Pembiayaan dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai dari APBD.

Hal ini disampaikan Andra Soni saat menanggapi aspirasi warga Malingping terkait kendala penggunaan layanan kesehatan dengan SKTM dan BPJS-PBI akibat perubahan klasifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Aspirasi itu diterima saat kunjungan kerja di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/10/2025).

“Tugas kita adalah melayani. Kalau ada warga sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Andra Soni.

Ia juga meninjau langsung pelayanan di RSUD Malingping dan menerima masukan warga soal keterbatasan tempat tidur. Menurutnya, peningkatan fasilitas rumah sakit menjadi prioritas agar pelayanan semakin layak dan manusiawi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa perubahan data DTSEN dari Kementerian Sosial membuat sebagian warga keluar dari daftar penerima BPJS-PBI nasional. Pemprov Banten pun menyiapkan pembiayaan bagi masyarakat Desil 1–7 melalui BPJS-PBI APBD serta menambah 50 ribu kuota penerima manfaat pada tahun 2025.

Langkah tersebut, kata Ati, merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk memastikan hak kesehatan masyarakat miskin tetap terpenuhi sesuai arahan pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya memberikan layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga, terutama masyarakat tidak mampu.

You Might Also Like

Gubernur Banten Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Tuntas Sebulan
Gubernur Banten Resmikan Jalan Poros Tiga Desa di Sindangjaya
Encop Sofia Berbagi Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim di Tasyakuran SPPG
Gubernur Banten Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis
Investasi Banten 2025 Tembus Rp130,2 Triliun, Naik ke Peringkat 4 Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gubernur Kukuhkan PPTI Banten, Dorong Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC

6 hari ago

Sekolah Gratis Jadi Strategi Tekan Putus Sekolah di Banten

6 hari ago

Wagub Dimyati: Toleransi Fondasi Persatuan Bangsa

7 hari ago

Pemprov Banten Raih Predikat AA Digitalisasi Arsip, Indeks Pelayanan Publik Naik ke A-

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?