By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bakumdik Banten Gelar Sosialisasi UU TPKS Untuk Menekan Kasus Kekerasan Seksual Di Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Bakumdik Banten Gelar Sosialisasi UU TPKS Untuk Menekan Kasus Kekerasan Seksual Di Masyarakat

Last updated: Agustus 30, 2022 6:21 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – 29 Agustus 2022 Dalam mencegah serta memberikan pemahaman bagi masyarakat Bakumdik Banten menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan seksual di desa Sentul, hal ini sejalan dengan UU TPKS yang di sahkan pada April 2022 sehingga perlu sosialisasi di tingkat masyarakat.

Bakumdik Banten yang konsen dalam Gerakan akar rumput kelompok perempuan menginisiasi kegiatan ini sehingga UU TPKS yang baru saja di sahkan dapat di ketahui oleh masyarakat umum khususnya perempuan di desa, dengan harapan para perempuan di desa dapat mendeteksi apabila terjadi kasus kekerasan Seksual di keluarga maupun di lingkunganya.

Program INKLUSI yang saat ini Bakumdik jalankan bekerjasama dengan Institut Kapal Perempuan fokus pada isu-isu penghapusan kekerasan, desa Sentul menjadi pilot project program tersebut, dalam kegiatan sosialisasi UU TPKS selain memaparkan pencegahan, penanganan, pelaporan dan pemenuhan hak korban pada kesempatan sosialisasi tersebut di paparkan juga materi Pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender yang disampaikan oleh Neni Nuraeni kepala Bidang Pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan Dinas DKBPPPA Kabupaten Serang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Sentul ini sangat di sambut antusias warga sereta perangkat Desa Sentul dan Perwakilan dari Kecamatan Kragilan.

Siti Rohayati ketua Bakumdik Banten mengatakan kegiatan sosialisasi UU TPKS merupakan Langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kekerasan Seksual, kedepanya kami akan terus konsen memberikan pemahaman kepada warga dengan diskusi secara intensif di tingkat RW sampai tingkat RT sehingga apa yang UU TPKS harapkan dapat tersampaikan di tingkat masyarakat, karena dewasa ini masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya UU TPKS.

Dan kami akan terus lakukan kerja- kerja yang melibatkan warga khususnya kelompok perempuan untuk menyuarakan dan menekan kekerasan seksual, kami pun akan segera membentuk sekolah perempuan yang nantinya akan menjadi wadah Gerakan akar rumput perempuan, kelompok disabilitas dan kelompok marjinal di masyarakat. Tentunya Gerakan yang kami lakukan perlu dukungan berbagai, Pemerintah, NGO, maupun media dan pelaku usaha sehingga dengan adanya integrasi lintas sektor dapat memudahkan tercapainya tujuan serta target apa yang tertuang dalam UU TPKS.

Penulis : Owi Armstrong

You Might Also Like

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan
FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan
Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah
Pemkab Tangerang Komitmen Perluas Jangkauan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Tangerang Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Karakter Generasi Muda

3 minggu ago

Wabup Tangerang Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

3 minggu ago

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka

1 bulan ago

Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?