Damar Banten – Komnas Perempuan bekerjasama dengan Media Damar Banten menggelar pelatihan Penguatan Kapasitas Multipihak tentang Kesehatan Reproduksi dan Anti Kekerasan bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dan Lansia, di Le Dian Hotel, Kota Serang. Rabu, (19/6/2024).
Pelatihan diikuti 35 peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perempuan, Organisasi Penyandang Disabilitas, Dinas Kesehatan, UPT Puskesmas, dan DP3AKKB kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Acara dibuka dengan pertunjukan Debus Banten dari Komunitas Debus Banten. Debus adalah kesenian bela diri yang merupakan warisan budaya dari leluhur Banten.
Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, dalam pemenuhan hak-hak reproduksi dan disabilitas butuh sinergi dari semua pihak terutama dalam rujukan dan penanganan dalam konteks kekerasan seksual.
“Karena korban kekerasan seksual ini biasanya dampak trauma nya seumur hidup sehingga bagaimana korban bisa mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara psikis nya,” ujar Maria.
Menurut Maria, Debus ini menarik karena perempuan memiliki potensi untuk bela diri sehingga perempuan memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya disaat merasa terancam keamanannya.
Sementara itu, Encop Sopia, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat signifikan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Dalam SDG’s pemberdayaan gender terhadap perempuan dan anak dimana mereka memiliki kesempatan yang sama dalam segala kegiatan,” ujarnya.
Memperhatikan keadilan gender, Encop mengatakan pelatihan ini sangat penting karena meskipun sudah dibuat Peratutan Daerah (Perda) Perda namun informasi dan implementasi dari Perda tersebut belum tersampaikan dengan baik.
“Sehingga kita membutuhkan peran dari Komnas Perempuan dalam implementasi Perda nomor 14 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas,” pungkasnya.
Penulis : Hamidah