Damar Banten — Gubernur Banten Andra Soni meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya menyatukan persepsi dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, perbedaan karakter dan jumlah timbunan sampah di setiap daerah membuat pola penanganan saat ini belum seragam.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (12/9). Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosan Vivien Ratnawati, serta para kepala daerah kabupaten/kota.
“Pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi kita, antara provinsi, pemerintah pusat, dan tentu kabupaten/kota yang memiliki permasalahan tersendiri,” kata Andra Soni. Ia menyebutkan, setiap hari timbulan sampah di Banten mencapai 8.126 ton dan jumlahnya diprediksi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Target 100 Persen Kelola Sampah 2029
Andra Soni menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan sekadar memindahkan, tetapi harus dikelola dengan tepat. Ia menargetkan pada tahun 2029 seluruh kabupaten/kota di Banten mampu mengelola 100 persen sampahnya.
“Kita harus berpikir tentang mengelola sampah, bukan hanya memindahkan. KLHK juga akan mendampingi kita menyelesaikan masalah di delapan daerah yang ada di Banten,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan perlunya memilih teknologi tepat guna. Menurutnya, opsi waste to energy bisa menjadi solusi, namun harus disesuaikan dengan kapasitas sampah di tiap wilayah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dinilai sangat penting agar penanganan berjalan efektif.
Dukungan KLHK

Sekretaris Utama KLHK, Rosan Vivien Ratnawati, menyatakan dukungan penuh pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian persoalan sampah di Banten. Ia menilai teknologi pengelolaan harus disesuaikan dengan jumlah timbunan sampah masing-masing daerah.
“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang yang ribuan ton per hari, cocok untuk teknologi listrik dari sampah. Daerah lain bisa dengan sistem aglomerasi. Yang jelas, jangan lagi menggunakan sistem open dumping di TPA,” tegas Rosan.
Ia menambahkan, minimal sistem pengelolaan yang dipakai adalah sanitary controlled landfill agar lebih ramah lingkungan dan sesuai standar.
Sumber : Adpim
Editor : Owi