Damar— Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat sistem merit dan profesionalisme birokrasi di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan saat peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang bersama Kepala BKN RI di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).
Menurut Andra Soni, manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan pengelolaan karier berbasis kinerja, kompetensi, dan rekam jejak secara objektif dan transparan.
“Pengisian jabatan harus berbasis kinerja dan kompetensi, bukan semata senioritas. ASN dituntut profesional dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, sinergi Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan penerapan manajemen talenta secara konsisten dan berkelanjutan.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan bahwa sistem manajemen talenta memastikan jabatan diisi ASN berkinerja terbaik secara transparan melalui pengawasan digital.

