Damar Banten— Gubernur Banten Andra Soni menargetkan tindak lanjut hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Banten terhadap layanan Samsat dan program Sekolah Gratis dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Hal itu disampaikan usai menerima laporan kajian dari Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Andra Soni menyebut rekomendasi Ombudsman akan segera ditindaklanjuti, terutama menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta peningkatan kualitas pelayanan di 12 Samsat se-Banten.

Pada program Sekolah Gratis, Pemprov Banten mencatat peningkatan partisipasi siswa di sekolah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran sebelumnya, sekaligus mengurangi penumpukan di sekolah negeri. Namun, pemerintah akan memperkuat standar sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara pada layanan Samsat, Pemprov akan menerapkan standar pelayanan terpadu, termasuk kepastian alur, waktu, biaya layanan, serta penyediaan kanal pengaduan untuk mencegah percaloan dan pungutan liar.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi menyatakan hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas sebagai unit dengan penerapan standar pelayanan terbaik, serta menekankan pentingnya kepastian prosedur guna meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Penulis :Owi

