Damar Banten – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi yang dijalankan secara konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Output dari predikat keterbukaan informasi publik adalah kepercayaan publik yang tinggi. Itu mahal sekali nilainya, maka wajib kita jaga dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dimyati pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kota Serang, Rabu (12/11/2025).

Dimyati menilai penghargaan ini menjadi tantangan baru bagi seluruh badan publik di Banten agar terus meningkatkan keterbukaan dalam setiap kegiatan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan APBD. “Kalau semuanya sudah terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kita juga enak,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) KIP 2025 melibatkan 107 badan publik, dengan 77 lembaga yang mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dari hasil penilaian, 77 badan publik di Banten berhasil meraih predikat Informatif, meliputi 40 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 11 lembaga nonstruktural, 14 BUMD, dan 4 desa.
Komisi Informasi Banten juga memberikan Life Achievement Award kepada 14 tokoh yang berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi, di antaranya Gubernur Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Penulis : Owi

