By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: KKM 89 Universitas Bina Bangsa Dampingi UMKM Desa Kareo Urus NIB
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Komunitas

KKM 89 Universitas Bina Bangsa Dampingi UMKM Desa Kareo Urus NIB

Last updated: Agustus 19, 2025 1:18 pm
1 hari ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Puluhan pelaku UMKM di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mendapat pendampingan langsung dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kelompok KKM 89 Universitas Bina Bangsa, Jumat (15/8/2025). Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro mendapatkan legalitas usaha sekaligus memperluas akses mereka terhadap berbagai fasilitas dan program pemerintah.

Pendampingan dilakukan secara door-to-door, dengan mendatangi langsung tempat usaha milik warga. Langkah ini diambil guna memudahkan pelaku UMKM memahami proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta mengatasi kendala literasi digital yang kerap menjadi penghambat.

Ketua pelaksana, Siti Aulia Nurmedina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi desa.

 “Masih banyak UMKM di Desa Kareo yang belum memiliki NIB. Padahal, NIB sangat penting sebagai identitas resmi usaha, sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan program pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.

NIB merupakan nomor identitas usaha yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain sebagai bukti legalitas, NIB juga menjadi syarat untuk memperoleh sertifikasi halal serta berbagai bentuk pendampingan usaha lainnya.

Data Kementerian Investasi tahun 2025 menyebutkan, sekitar 50 persen UMKM di Indonesia belum memiliki NIB. Kondisi ini dinilai menghambat perkembangan usaha kecil, termasuk di Desa Kareo, yang memiliki potensi ekonomi lokal cukup besar.

Melalui pendampingan ini, KKM 89 berharap pelaku UMKM tidak hanya memiliki legalitas usaha, tetapi juga mampu mengembangkan bisnis secara profesional, memperluas jaringan pasar, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian desa.

Program ini disambut positif oleh warga. Salah satu pelaku usaha, Saepul Bahri, mengaku terbantu dengan pendampingan tersebut.

 “Selama ini saya bingung cara daftar NIB. Alhamdulillah sekarang jadi paham dan sudah punya NIB sendiri,” tuturnya.

Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kareo secara menyeluruh.

Penulis: Fadhil Muhammad

You Might Also Like

Sambut HUT RI dan HUT Kota Serang: Kelurahan Serang Gelar Perayaan Meriah
Semangat Kemerdekaan, Warga RW 09 Bumi Mukti Indah Kompak Rayakan HUT RI ke-80
Penutupan Kukerta Tematik Mandiri Desa Kamanisan
Ratusan Warga RW 11 Ciracas Meriahkan Jalan Santai HUT RI ke-80
Mahasiswa PPL Kukerta Tematik Tegal Jeruk Santuni 21 Anak Yatim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

KKN Reguler Kelompok 69 Kepuren Ajak Warga Terapkan 3R untuk Kelola Sampah

6 hari ago

Bekali Siswa Pedesaan dengan Literasi Digital, KKN UIN SMH Banten Gelar Workshop Kreatif di MTs At-Toyyibah

6 hari ago

Mahasiswa Kukerta Tematik Mandiri Angkat UMKM Karodangan ke Era Digital

6 hari ago

Lurah Sepang Apresiasi Pelatihan UMKM Digital di Karodangan

6 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?