Damar Banten – Upaya Pemerintah Provinsi Banten mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan jemput bola dengan membuka gerai Samsat di berbagai titik dinilai sangat membantu masyarakat. Program ini memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan dekat.
Namun, terobosan tersebut justru diduga dinodai oleh praktik curang oknum pejabat di lingkungan pelayanan Samsat. Mereka disinyalir melakukan pemahalan atau mark up biaya sewa gerai Samsat di sejumlah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD).
Dugaan penyimpangan tersebut disampaikan oleh Mahalilubis, mahasiswa Kabupaten Serang, usai keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu (26/11/2025). Ia bersama rekan-rekannya baru saja melaporkan dugaan mark up biaya sewa gerai Samsat Petir, Cikande, Bojonegara, dan Ciruas pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Setelah pemberitaan muncul di beberapa media, kami lakukan investigasi dan analisis lapangan. Dari hasil itu, kami sepakat dugaan mark up benar adanya,” ujar Mahalilubis yang akrab disapa Ubis.
Menurutnya, indikasi kemahalan biaya sewa gerai tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi hampir di seluruh belanja sewa gerai di lingkungan Bapenda Provinsi Banten. Hal ini, kata Ubis, terjadi secara sistematis dan merugikan keuangan daerah.
“Laporan pertama kami ajukan untuk UPTD PPD Ciruas. Berikutnya, besok kami ke Kejari Cilegon untuk melaporkan UPTD PPD Cilegon. Mahasiswa akan melaporkan seluruh UPTD PPD ke kejaksaan negeri sesuai wilayah hukum masing-masing,” tegasnya.

Selain melapor ke kejaksaan tingkat kabupaten/kota, laporan tersebut juga ditembuskan ke Kejati Banten, Kejaksaan Agung RI, dan Gubernur Banten.
Sebelumnya, Mahalilubis yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) juga telah menggelar aksi demonstrasi di Kejati Banten pada Jumat, 30 Oktober 2025. Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan mark up anggaran sewa gerai Samsat se-Provinsi Banten.
Mahasiswa menilai bahwa praktik seperti ini dapat mencoreng upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menurunkan tingkat kebocoran pendapatan daerah.
Penulis : Owi

