By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Mahasiswa Serang Laporkan Dugaan Mark Up Sewa Gerai Samsat ke Kejari
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Mahasiswa Serang Laporkan Dugaan Mark Up Sewa Gerai Samsat ke Kejari

Last updated: November 27, 2025 6:09 pm
11 jam ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Upaya Pemerintah Provinsi Banten mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan jemput bola dengan membuka gerai Samsat di berbagai titik dinilai sangat membantu masyarakat. Program ini memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan dekat.

Namun, terobosan tersebut justru diduga dinodai oleh praktik curang oknum pejabat di lingkungan pelayanan Samsat. Mereka disinyalir melakukan pemahalan atau mark up biaya sewa gerai Samsat di sejumlah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD).

Dugaan penyimpangan tersebut disampaikan oleh Mahalilubis, mahasiswa Kabupaten Serang, usai keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu (26/11/2025). Ia bersama rekan-rekannya baru saja melaporkan dugaan mark up biaya sewa gerai Samsat Petir, Cikande, Bojonegara, dan Ciruas pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Setelah pemberitaan muncul di beberapa media, kami lakukan investigasi dan analisis lapangan. Dari hasil itu, kami sepakat dugaan mark up benar adanya,” ujar Mahalilubis yang akrab disapa Ubis.

Menurutnya, indikasi kemahalan biaya sewa gerai tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi hampir di seluruh belanja sewa gerai di lingkungan Bapenda Provinsi Banten. Hal ini, kata Ubis, terjadi secara sistematis dan merugikan keuangan daerah.

“Laporan pertama kami ajukan untuk UPTD PPD Ciruas. Berikutnya, besok kami ke Kejari Cilegon untuk melaporkan UPTD PPD Cilegon. Mahasiswa akan melaporkan seluruh UPTD PPD ke kejaksaan negeri sesuai wilayah hukum masing-masing,” tegasnya.

Selain melapor ke kejaksaan tingkat kabupaten/kota, laporan tersebut juga ditembuskan ke Kejati Banten, Kejaksaan Agung RI, dan Gubernur Banten.

Sebelumnya, Mahalilubis yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) juga telah menggelar aksi demonstrasi di Kejati Banten pada Jumat, 30 Oktober 2025. Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan mark up anggaran sewa gerai Samsat se-Provinsi Banten.

Mahasiswa menilai bahwa praktik seperti ini dapat mencoreng upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menurunkan tingkat kebocoran pendapatan daerah.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tim Penilai KRLA Kota Serang Lakukan Penilaian Lapangan di RT 04 RW 01 Kiara, Walantaka
Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular
RTQ El-Alif Resmikan Cabang Kedua sebagai Jawaban atas Kebutuhan Ruang Belajar Santri
Pemkot Serang Apresiasi RTQ El-Alif sebagai Mitra Program Serang Mengaji
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

HUT PGRI dan HGN ke-80, Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru

2 hari ago

Encop Sopia Dorong Penguatan Kebijakan Berbasis Pengalaman Perempuan di Dunia Politik

2 hari ago

Peringati Hari Guru Nasional, Gubernur Andra Soni Nostalgia ke SDN Gandaria Utara 03

2 hari ago

Peringati HGN 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?