By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab Serang Kejar Target Capaian PBB-P2 Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
EkonomiLintas Banten

Pemkab Serang Kejar Target Capaian PBB-P2 Tahun 2023

Last updated: Desember 19, 2023 10:29 am
2 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menargetkan capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan atau PBB-P2 bisa tercapai hingga 29 Desember 2023 mendatang. Mengingat, masih adanya PR atau pekerjaan rumah senilai Rp4,35 miliar dengan potensi yang ada mencapai sebesar Rp21 miliar.

”Kami (Bapenda) saat ini tim masih bergerak untuk mengejar ketertinggalan, mudah-mudahan sampai akhir Desember bisa mencapai 100 persen,”kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa usai Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi Setda pada Senin, 18 Desember 2023.

Ikhwan menjelaskan, sedangkan untuk capaian perhari ini capaian PBB-P2 dari target sebesar Rp125 miliar baru tercapai Rp119,56 miliar jika di persentasekan kurang lebih sekitar 95,65 persen. Adapun untuk buku 1, 2 dan 3 dari target kurang lebih sekitar Rp24 miliir total baru terealisasi senilai Rp12,73 miliar atau mencapai 82 persen atau belum mencapai 100 persen.

“(Belum tercapainya 100 persen) Untuk kendala capaian terdapat macam-macam. Dari beberapa informasi yang disampaikan para camat salah satu dominan di Kecamatan terendah yakni Bandung masih ditemukaan data yang belum sesuai dengan kondisi rill,”katanya.

Lebih jelasnya, kata Ikhwan, kendalanya karena ada peralihan hak atas tanah yang kemungkinan besar ada kegiatan investasi peralihan hak atas tanah atas penguasaan kawasan-kawasan industri terhadap kepemilikan perorangan. Seperti disampaikan Camat Bandung, Nursain ada sekitar 800 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang sudah beralih menjadi kawasan industri ataupun masuk dalam penguasaan industri.

”Namun dalam pencatatan masih terekam nama perorangan warga, sehingga terindentifikasi menjadi ketetapan buku satu, dua dan tiga. Padahal, kalau misalnya kondisi sudah dikuasai kawasan industri harusnya nilai zona tanahnya berbeda dan itu menjadi keketapan pada buku empat dan lima,”jelasnya.

Dengan demikian, atas ketidaksesuaian tersebut pihaknya dalam hal ini Bapenda akan menindaklanjuti kepada pihak kecamatan untuk menyesuaikan status kepemilikan tanah. ”Karena sebelumnya kemungkinan milik masyarakat perorangan beralih ke milik perusahaan ataupun kawasan industri,”terangnya.

Meski capaian belum mencapai 100 persen, Ikhwan memastikan jika dibandingkan tahun lalu per November 2022 pada Tahun 2023 ini mengalami kenaikan sekitar 4,34 persen. ”Ada kenaikan sekitar 4 persen atas penerimaan sampai dengan akhir November Tahun 2023 ini,”paparnya.

Namun jika untuk buku 1,2 dua 3 masih sama kalaupun ada perbandingan kenaikan 4,3 persen. Jadi, sebut Ikhwan, jika buku 1, 2 dan 3 mengambil porsi 20 persen dari keseluruhan ketetapan dari Rp129 miliar itu, Rp108 miliar dari buku 4 dan 5. ”Pada intinya memang PBB sebagai potensi buku 4 dan 5 atau ketetapan di atas 5 juta rupiah,”urai Ikhwan.

Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Turut hadir Inspektur, Rudi Suhartanto dan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida dan para camat dan kepala desa.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan jika Bapenda, camat dan para kepala desa berupaya guna meningkatkan pencapaian PBB-P2 tersebut karena masih ada sampai 29 Desember 2023. Mengingat, buku 1, 2, dan 3 masih menyisakan Rp12 miliar dari PBB-P2 tinggal Rp8 miliar lagi.

”Untuk semuanya ada potensi Rp21 miliar. Tapi intinya saya berharap kepada para camat bisa membantu pemda untuk bisa lebih meningkatkan buku 1, 2 dan 3,”ujarnya.

Pada Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang dilakukan pemberian bendera putih bagi kecamatan yang capaian lebih besar yakni Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan terendah Kecamatan Bandung oleh Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

RI-Arab Saudi Tingkatkan Kerjasama Strategis
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

2 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?