Damar Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk memperkuat penyediaan dan pemanfaatan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Penandatanganan dilakukan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry B. Harmadi dalam rangkaian High Level Meeting Konreg PDRB Jabalnusa 2025 di Tangerang Selatan, Senin (17/11/2025).
Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya data yang akurat untuk memastikan kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut kebijakan Sekolah Gratis SMA/SMK/SKh dirumuskan berdasarkan data BPS yang menunjukkan 30 ribu lulusan SMP per tahun di Banten tidak melanjutkan pendidikan.
“Saya harus memahami data sejak awal agar kebijakan tepat dan terukur. Dalam tiga tahun, dampaknya harus terlihat dari peningkatan rata-rata lama sekolah,” tegasnya.
Nota kesepahaman ini mencakup integrasi, sinkronisasi, dan pemanfaatan data lintas perangkat daerah, termasuk evaluasi program publik dan pengembangan sistem informasi statistik daerah.
Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry B. Harmadi menyebut Banten memiliki peran strategis sebagai bagian dari kawasan Jabalnusa. Ekonomi Banten tumbuh 5,29% pada triwulan III 2025 dan berkontribusi 6,60% terhadap PDRB kawasan tersebut. Sektor pertanian Banten bahkan tumbuh 11%.
“Data BPS sangat penting bagi kepala daerah. Kami berharap dukungan penuh terhadap Sensus Ekonomi tahun depan,” ujarnya.
Kepala Bappeda Banten Mahdani menambahkan, Konreg PDRB 2025 menjadi ruang koordinasi untuk mempercepat pembangunan regional berbasis data, khususnya dalam penguatan sektor pangan dan energi.
Penulis : Owi

