By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Gerak Cepat Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Gerak Cepat Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande

Last updated: Oktober 13, 2025 5:14 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat menangani kasus radiasi radionuklida Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait agar penanganan radiasi dapat berjalan cepat dan efektif.

Hal itu disampaikan Gubernur usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Kesehatan Masyarakat di Polsek Cikande, Senin (13/10/2025). Apel dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki.

Menurut Andra Soni, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang dan kepolisian telah memetakan wilayah terdampak serta menyiapkan relokasi sementara bagi masyarakat di zona merah dan kuning. Pemeriksaan kesehatan masyarakat sekitar juga dilakukan secara intensif oleh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten.

“Kita sudah menyiapkan lokasi relokasi sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas normal, termasuk sekolah,” ujarnya.

Selain itu, akses keluar-masuk kawasan kini dikendalikan satu pintu, dan setiap kendaraan diperiksa ketat untuk memastikan bebas dari kontaminasi.

Andra menargetkan penanganan radiasi bisa tuntas dalam waktu kurang dari dua bulan. “Kita punya sumber daya, teknologi, dan sinergi semua pihak. Indonesia mampu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Menteri LH Hanif Faisol menambahkan, seluruh kepala desa dan lurah di sekitar lokasi harus memastikan warganya tidak memasuki zona radiasi dan segera melaporkan jika ditemukan gejala kesehatan yang mencurigakan.

“Ini alarm bagi kita semua. Negara harus hadir dan bergerak cepat menghadapi ancaman radiasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu, tetap tenang, dan mempercayakan proses penanganan kepada tim ahli yang bekerja sesuai standar keselamatan nasional dan internasional.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan
Banten Dorong Literasi Perizinan Usaha Lewat Penyuluhan Berbasis Risiko
Kualitas Layanan PAUD Perlu Ditingkatkan, Bunda PAUD Banten Tekankan Penguatan Berkelanjutan
Festival Al-Hidayah 2025 Sajikan Market Day dan Pameran Seni
Al-Hidayah Creative Festival 2025 Tingkatkan Kreativitas Siswa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Perkuat Keterwakilan Perempuan, KPPI Banten Gelar Seminar Desiminasi Politik

3 hari ago

Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Laksanakan 6 SPM

4 hari ago

Pemprov Banten Tebus Ijazah Kevin Lewat UPZ Baznas, Bantu Anak Buruh Cari Kerja

4 hari ago

Gubernur Andra Soni Resmikan Pulau Lima Resort, Tegaskan Banten sebagai “West Coast Paradise”

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?