Damar Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat menangani kasus radiasi radionuklida Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait agar penanganan radiasi dapat berjalan cepat dan efektif.
Hal itu disampaikan Gubernur usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Kesehatan Masyarakat di Polsek Cikande, Senin (13/10/2025). Apel dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki.
Menurut Andra Soni, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang dan kepolisian telah memetakan wilayah terdampak serta menyiapkan relokasi sementara bagi masyarakat di zona merah dan kuning. Pemeriksaan kesehatan masyarakat sekitar juga dilakukan secara intensif oleh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten.

“Kita sudah menyiapkan lokasi relokasi sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas normal, termasuk sekolah,” ujarnya.
Selain itu, akses keluar-masuk kawasan kini dikendalikan satu pintu, dan setiap kendaraan diperiksa ketat untuk memastikan bebas dari kontaminasi.
Andra menargetkan penanganan radiasi bisa tuntas dalam waktu kurang dari dua bulan. “Kita punya sumber daya, teknologi, dan sinergi semua pihak. Indonesia mampu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Menteri LH Hanif Faisol menambahkan, seluruh kepala desa dan lurah di sekitar lokasi harus memastikan warganya tidak memasuki zona radiasi dan segera melaporkan jika ditemukan gejala kesehatan yang mencurigakan.
“Ini alarm bagi kita semua. Negara harus hadir dan bergerak cepat menghadapi ancaman radiasi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu, tetap tenang, dan mempercayakan proses penanganan kepada tim ahli yang bekerja sesuai standar keselamatan nasional dan internasional.
Penulis : Owi