By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Polda Banten Bersama Korem 064/MY dan Pemprov Banten Gelar Patroli Skala Besar Pada Hari Ke 4 PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Polda Banten Bersama Korem 064/MY dan Pemprov Banten Gelar Patroli Skala Besar Pada Hari Ke 4 PPKM Darurat

Last updated: Juli 7, 2021 12:56 pm
5 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

KotaSerang – Di Hari Keempat Penerapan PPKM Darurat, sebanyak 43 pelanggaran ditemukan pada pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo OPS Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat usai melaksanakan patroli skala besar di Kota Serang. Selasa, (06/07/2021) malam.

“Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat, kami Kepolisian Daerah Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan patroli skala besar secara rutin,” kata Karo OPS Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat saat didampingi Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi dan Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto.

“Dan di hari keempat penerapan PPKM Darurat ini, kami masih menemukan tempat-tempat makan yang buka di atas jam 20.00 wib. Sehingga personel, dalam hal ini Satpol PP mengeluarkan sebanyak 43 sanksi tertulis kepada masyarakat yang masih nekat berjualan di atas jam 20.00 wib. Dimana sanksi tersebut dilakukan guna memberikan efek jera,” ucapnya.

Roemtaat menambahkan patroli skala besar ini akan rutin dilakukan selama penerapan PPKM Darurat.

“Patroli seperti ini akan rutin kita lakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Dan dalam patroli hari ini, kami membagi sebanyak 3 tim. Dimana tim pertama melakukan patroli kearah Palima hingga Pandean, sedangkan tim kedua kearah Cipocok hingga kebun jahe dan tim ketiga kearah Pakupatan hingga Warung Pojok. Ketiga tim ini startnya dari Mapolda Banten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Roemtaat menyatakan bahwa mulai besok, bagi masyarakat yang masih nekat melanggar aturan PPKM Darurat akan diberikan sanksi berupa sidang tipiring di tempat.

“Mulai besok, kita akan memberlakukan sidang di tempat, dengan melaksanakan pola mekanisme tipiring atau berita acara cepat. Karena nanti sidangnya juga di tempat, jadi para pelanggar akan langsung diberikan hukuman oleh hakim, mungkin itu berbentuk denda atau yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut.

“PPKM Darut ini merupakan bentuk upaya pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama kita dukung dan kita patuhi,” ujar Edy Sumardi.

Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder lainnya. (Bidhumas)

Penulis : Berto/Gusman

You Might Also Like

Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan
Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka
Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Kinerja ASN Setahun Kepemimpinan
Bupati Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Dampak Negatif Media Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Atlet Kabupaten Tangerang Hadapi Porprov Banten 2026

2 hari ago

Wabup Intan Hadiri Kegiatan Saber-Rahmat di Masjid Al Jihad Balaraja

2 hari ago

Menhub Sidak Jalur Pantura, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

3 hari ago

H-7 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Masih Lancar

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?