By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: PPKM Diperpanjang, Gubernur Instruksikan Bupati/Walikota Sosialisasikan Peniadaan Mudik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

PPKM Diperpanjang, Gubernur Instruksikan Bupati/Walikota Sosialisasikan Peniadaan Mudik

Last updated: April 22, 2021 6:56 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten H. Wahidin Halim memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk secepatnya mensosialisasikan peniadaan mudik ke masyarakat, sebagaimana tertuang dalam instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan Bupati/Walikota mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dl Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dalam intruksi gubernur yang merupakan lanjutan dari berlakunya PPKM Mikro yang dimulai dari 20 April – 3 Mei tersebut, juga disebutkan bahwa jika terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran peniadaan mudik, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara untuk masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan akan di Karantina di Posko Desa/Posko Kelurahan selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat tersebut.

Gubernur juga memerintahkan, bidang Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap perjalanan orang pada Posko check point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selanjutnya, Gubernur juga memerintahkan seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan BPBD, serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, serta melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus.

Untuk bidang pertanian dan perdagangan, Gubernur mengintrusikan untuk melakukan upaya yang lebih intensif untuk menjaga stabilitas harga, terutama harga bahan pangan, dan memastikan kelancaran distribusi pangan dari dan ke lokasi penjualan/pasar.

Dalam instruksi tersebut juga disebutkan bahwa Kabupaten/Kota diperbolehkan untuk mengeluarkan kebijakan dalam memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus menghadapi Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sejauh tidak bertentangan dengan peraturan/pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas COVID-19.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?