SERANG – PT Marga Mandalasakti (MMS) atau Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak adalah perusahaan yang memegang konsesi jalan tol Tangerang-Merak.
Perusahaan tersebut sudah mengusulkan kenaikan tarif tol Tangerang-Merak kepada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam usulan kenaikan tarif tol tersebut disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi, golongan I yang semula tarifnya Rp.655 per Kilometer menjadi Rp. 802 per Kilometer.
Direktur Operasi Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, Adhi Resza membenarkan rencana kenaikan tarif tol Tangerang-Merak tersebut dengan alasan berdasarkan amanat UU No 2 Tahun 2022 Tentang Jalan yang menjelaskan penyesuaian tarif merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan.
“Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak ini nantinya menjadi keputusan bersama antara pengelola jalan tol dengan pemerintah.” kata Adhi Resza kepada awak media. Kamis 29 desember 2022.
Sementara itu sampai saat ini pihaknya mengaku masih menunggu persetujuan pemerintah untuk memberlakukan tarif terbarunya.
“kami masih menunggu persetujuan pemerintah melalui Menteri PUPR untuk pemberlakuan tarif baru,” kata Adhi.
Penulis : Iqbal Riyadi