By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Harus Segera di Perda kan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Harus Segera di Perda kan

Last updated: Juni 10, 2025 10:34 pm
4 minggu ago
Share
2 Min Read
Sumber Adpim
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten mampu menjadi upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan rentan di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan oleh Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2024, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten TA 2024 serta Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (10/6/2025).

“Salah satu raperda yang akan segera dibahas itu terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan, ini merupakan inisiasi DPRD. Sehingga kalau inisiasi DPRD ada tahapan yang harus ditempuh dan dalam waktu segera akan dibahas,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan setelah Raperda itu ditetapkan menjadi Perda diharapkan menjadi dasar bagi Pemprov Banten dalam mengintervensi bagi pekerja non formal dan rentan. Khususnya dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

“Ini merupakan Perda yang nanti bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengintervensi pekerja non formal dan rentan. Seperti ojek online, nelayan, petani dan sebagainya,” jelasnya.

Andra Soni juga mengungkapkan dirinya mendapatkan saran dan masukan dari anggota DPRD Provinsi Banten terkait dengan percepatan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) atas sejumlah Perda yang telah ditetapkan.

“Tadi juga kita mendapatkan saran dan masukan, dengan banyaknya Perda-Perda yang belum ditindaklanjuti melalui Pergub, salah satunya Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” imbuhnya

“Perda ini telah ada pada tahun 2022, dan kita akan bersama-sama membahas dengan DPRD Provinsi Banten bagaimana kita bisa menindaklanjuti Perda tersebut,” pungkasnya.

Sumber : Adpim

You Might Also Like

Gubernur Banten: Visi dan Misi Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Gelar Audiensi Bersama Asda II Bahas Proyek di Kawasan Calincing Tembong
Gubernur Banten Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten
Pemerintah Kota Serang Dukung Penuh PPL Integrasi KKN Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Banten
BAKUMDIK Banten Gelar Pertemuan Sahabat Sekolah Perempuan di Desa Cisait
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Afif Abdilah Terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Banten 2025, Siap Wujudkan GenBI yang Berintegritas, Berinovasi, dan Bersinergi

4 hari ago

Peroleh 53% suara, Afif Abdilah terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Wilayah Banten Periode 2025-2026

4 hari ago

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pondok Pesantren Berperan Besar Didik Generasi Muda

4 hari ago

Gubernur Banten Percepat Perbaikan Jalan Maja–Citeras dan Maja–Cisoka untuk Keselamatan Masyarakat

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?