DAMAR BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun, Kamis (26/3/2026).
Dalam keterangannya, Ratu Zakiyah menyebut terdapat sembilan indikator capaian kinerja yang disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah.
“Ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah melalui rapat paripurna,” ujarnya.
Dari sembilan indikator tersebut, ia mengakui masih terdapat beberapa capaian yang belum memenuhi target, di antaranya pada sektor lingkungan hidup.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti melalui berbagai upaya perbaikan.

“Ke depan tentu akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai secara maksimal,” katanya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni rencana penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat dan pihak terkait.
Meski demikian, ia bersyukur sebagian besar program pemerintah daerah telah berjalan sesuai target yang direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Serang apabila selama kepemimpinannya masih terdapat kekurangan dalam pelayanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan bahwa LKPJ yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dalam waktu satu bulan ke depan.(*)
Penulis : Eduardus

