By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: UMP Banten 2026 Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Demi Kesejahteraan Buruh dan Dunia Usaha
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

UMP Banten 2026 Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Demi Kesejahteraan Buruh dan Dunia Usaha

Last updated: Desember 24, 2025 7:45 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang — Gubernur Banten Andra Soni resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen menjadi Rp3.100.881,40. Penetapan tersebut disampaikan usai Gubernur menemui perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/12/2025).

Kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 tentang Penetapan UMP Tahun 2026. Selain itu, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) melalui Kepgub Nomor 704 Tahun 2025.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan pemerintah kabupaten/kota tanpa adanya intervensi dari pemerintah provinsi.

“Semoga keputusan ini berdampak positif bagi kesejahteraan buruh sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemprov Banten tidak mengubah substansi rekomendasi yang diajukan daerah, kecuali penyesuaian administratif. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha menjadi prinsip utama dalam penetapan upah.

Selain itu, Andra Soni juga menyoroti komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui program Sekolah Swasta Gratis yang saat ini telah dirasakan oleh sekitar 65 ribu peserta didik.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, UMP Banten 2026 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.905.119,90. Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang mencakup lima kategori usaha dengan 95 kelompok KBLI.

Untuk UMK 2026, Kota Cilegon menjadi daerah dengan upah tertinggi sebesar Rp5.469.922,59, disusul Kota Tangerang Rp5.399.405,69 dan Kabupaten Tangerang Rp5.210.377,00. Sementara UMK terendah berada di Kabupaten Lebak sebesar Rp3.330.010,62.

Pemprov Banten berharap kebijakan kenaikan upah ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan buruh seiring pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Andra Soni Dorong Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah Bersama Komisi II DPR RI
Encop Sophia Dorong Kolaborasi KAHMI untuk Penguatan Potensi Kelautan Banten
FGD dan Bukber KAHMI Kota Serang, Web Jadi Wadah Gagasan Alumni
Mahasiswi UIN SMH Banten, Melisa, Raih Juara 3 News Anchor Provinsi Banten
Ketika Mimpi Diperjuangkan: Melisa Raih Juara 3 News Anchor Provinsi Banten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pesantren Ramadan MDTA Babussalam Bahas Keutamaan Bulan Suci

4 hari ago

APP Group Lewat IKPP Tangerang Distribusikan 1.500 Mushaf Alquran

5 hari ago

Wagub Dimyati Serukan Ramadan Diisi Kebaikan dan Kepedulian Sosial

6 hari ago

Kesti TTKKDH Siap Kawal Program Kerakyatan Pemprov Banten

6 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?