Damar Banten – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan retribusi yang lebih efektif dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Intan menekankan pentingnya penyempurnaan sistem WEB Register sebagai sistem utama pengelolaan retribusi daerah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan retribusi semakin transparan dan akuntabel.
“Kita perlu menyepakati bersama arah perbaikan dan pengembangan sistem WEB Register sebagai sistem utama pengelolaan retribusi di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepakatan mengenai pengembangan sistem tersebut, baik melalui integrasi secara menyeluruh maupun penyesuaian dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, Intan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kita perlu terus mendorong pemanfaatan KKI sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah yang lebih efisien dan transparan,” katanya.
Intan juga menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan infrastruktur digital. Salah satunya melalui perluasan akses internet di ruang publik seperti taman edukasi, ruang terbuka hijau, taman bermain, dan fasilitas pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menjelaskan bahwa kegiatan High Level Meeting merupakan salah satu indikator penilaian dalam program TP2DD.
Menurutnya, melalui forum tersebut pimpinan daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat.
“Melalui pertemuan ini diharapkan pemanfaatan digitalisasi dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain evaluasi implementasi digitalisasi, rapat tersebut juga membahas penyempurnaan aplikasi layanan serta koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memperluas akses internet di ruang publik.
Slamet berharap upaya digitalisasi tersebut dapat mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital, sehingga pelayanan semakin mudah sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Penulis : Owi

