Damar Banten — Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menyalurkan bantuan sosial bersama BAZNAS Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Lebak, Senin (4/8).
“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tapi juga menyucikan jiwa dan mengurangi kesenjangan sosial yang dapat memicu konflik dan kriminalitas,” ujar Dimyati. Ia juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif menunaikan zakat sebagai kontribusi sosial.
Pada kesempatan itu, bantuan sosial senilai Rp1,2 miliar disalurkan, mencakup rumah layak huni, bantuan pendidikan, pembinaan mualaf, pembangunan tempat ibadah, serta bantuan ekonomi produktif, air bersih, hingga penanganan stunting.
Ketua BAZNAS Banten H. Syibli Syarjaya menyebut potensi zakat di Banten mencapai Rp11 triliun per tahun. Namun hingga Juni 2025, baru terkumpul Rp5,4 miliar dari target Rp8,5 miliar.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengungkapkan masih terdapat lebih dari 5.600 warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pemerintah daerah kini mengembangkan program Usaha Mandiri Rakyat (UMPR) di lahan seluas 2.000 hektare dan mendorong pertumbuhan koperasi serta pelatihan keterampilan vokasi.
Penulis : Owi