Damar Banten – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya data yang akurat dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten. Menurutnya, inventarisasi menyeluruh terhadap permasalahan pertanahan menjadi kunci dalam menyusun langkah penyelesaian yang efektif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun 2025 di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan dan sedang dilakukan. Saya minta kabupaten dan kota juga mendata masalah agraria yang ada di wilayahnya,” ujar Dimyati.

Ia menekankan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam menata aset dan akses masyarakat terhadap lahan demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan. “Tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat terwujud, terutama bagi kalangan kecil. Reforma agraria untuk itu,” tambahnya.
Selain itu, Dimyati juga meminta agar penataan lahan di sempadan sungai, laut, dan jalan turut diperhatikan guna mencegah munculnya konflik agraria.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten yang juga Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, melaporkan sejumlah progres sepanjang tahun 2025. Di antaranya pendataan dan distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Rakor ini juga membahas program tahun depan serta penyusunan laporan akhir yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPN, reforma agraria diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk pemerataan ekonomi dan penyelesaian konflik pertanahan di Banten.
Penulis : Edi

