By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: 5.600 Bidang Tanah Di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

5.600 Bidang Tanah Di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Last updated: Februari 4, 2023 12:21 am
2 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Serang – Sebanyak 5.600 bidang tanah tersebar di 14 desa se-Kabupaten Serang sudah dipasang patok batas tanah sebagai implementasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

GEMAPATAS yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dimana sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 33 provinsi termasuk diantaranya Provinsi Banten.

Sedangkan pelaksanaan di Provinsi Banten serentak pada 4 kabupaten dan kota tersebar di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai penyelenggara kegiatan memilih di Kampung/Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang sebagai pusat acara pada Jum’at, 3 Februari 2023.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati dan puluhan warga Kecamatan Ciomas penerima sertifikat anah.

Wabup Serang Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa tentunya dengan filosofi pemasangan patok batas itu tujuannya adalah agar ada kepastian batas batas tanah, sehingga, dengan demikian tidak terjadi lagi pencaplokan terlebih pergeseran batas tanah.

”Itu dampak positifnya dan ini sangat bermanfaat sekali. Kita ada di 14 desa sebanyak 5.400 patok hari ini dilakukan secara serentak di 14 desa,” ujar Pandji kepada wartawan.

Kemudian, kata Pandji, pada momen dilaksanakannya GEMAPATAS warga Kabupaten Serang juga menerima secara simbolis sebanyak 62 sertifikat yang sudah jadi.

”Ini adalah progres pengajuan sertifikasi tanah aset Pemda Kabupaten Serang, kita punya 1.700 aset. Dari 1700 aset itu sudah selesai bersertifikat sebanyak 414 aset, di tambah lagi sekarang sebanyak 62 berarti kita sudah menyelesaikan sebanyak 476 sertifikat, nah setelah itu kita proses terus,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan tanda batas ini adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya, karena seperti kita ketahui bahwa barang siapa yang memasuki bidang tanah tanpa ada izin pemilik kuasanya itu tentu ada pasal yang berlaku.

”Karena itulah perlu memasang tanda batas, patok tanda batas ini perlu dipasang pada bidang tanah yang belum memiliki tanda batas dan harus segera dipasang,” ujarnya.

GEMAPATAS ini, sambung Rudi, memiliki tujuan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan pendaftaran bidang-bidang tanah di Provinsi Banten.

“Jika sudah dipasang patok dan sudah disepakati oleh tetangga batas bidang tanah yang dimiliki, tentunya ini akan menghindari adanya permasalahan, itulah yang disebut Anti Cekcok. Kemudian proses sertifikasi akan cepat dan mencegah tanah Bapak dan Ibu diserobot oleh pihak lain dan inilah yang disebut dengan Anti Caplok,” jelas Rudi.

Diketahui sebanyak 28.000 patok dipasang secara serentak di Provinsi Banten, adapun rincian banyaknya patok yang dipasang per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Lebak memasang sebanyak 8.000 patok, Kabupaten Tangerang sebanyak 6.000 patok, Kabupaten Pandeglang sebanyak 5.700 patok, Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok, Kota Serang sebanyak 1.500 patok, Kota Tangerang Selatan sebanyak 500 patok, Kota Cilegon sebanyak 500 patok, dan Kota Tangerang sebanyak 200 patok.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi
Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

10 bulan ago

Pembangunan Smart City Tahap II, Pemkab Serang Susun Inovasi

10 bulan ago

Hari Bhayangkara ke-78, Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

10 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?