Damar Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat capaian signifikan dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 93 persen akta pendirian koperasi desa di Banten telah rampung.
Hal itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakernas Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6).
“Capaian akta Koperasi Merah Putih sudah 93 persen. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam menjalankan arahan pemerintah pusat,” ujar Deden.
Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu fokus Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa)dari Pemprov Banten, dengan alokasi dana hingga Rp100 juta per desa pada tahun anggaran 2025. Dana ini di antaranya ditujukan untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi.
Deden menegaskan komitmen Pemprov Banten terhadap pembangunan berbasis desa, termasuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
“Program prioritas lainnya seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, hingga Sekolah Gratis terus kita dorong sebagai upaya memperkuat pondasi pembangunan dari desa,” tambahnya.

Peran Strategis Sekda Ditekankan di Rakernas Forsesdasi
Dalam Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan arahan mengenai posisi strategis sekretaris daerah (sekda) dalam menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah.
“Pak Sekjen menyampaikan bahwa sekda harus menjadi penghubung yang kuat antara kepala daerah dan seluruh OPD. Tidak boleh ada batas komunikasi, agar program pusat dan daerah bisa berjalan sinergis,” jelas Deden.
Deden menegaskan, keterbukaan komunikasi sangat penting agar program prioritas kepala daerah dan program nasional dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Penulis : Edi