By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: 93 Persen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Rampung, Pemprov Siap Kawal Program dari Desa
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

93 Persen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Rampung, Pemprov Siap Kawal Program dari Desa

Last updated: Juni 20, 2025 10:51 pm
1 tahun ago
2 Min Read

Damar Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat capaian signifikan dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 93 persen akta pendirian koperasi desa di Banten telah rampung.

Hal itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakernas Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6).

“Capaian akta Koperasi Merah Putih sudah 93 persen. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam menjalankan arahan pemerintah pusat,” ujar Deden.

Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu fokus Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa)dari Pemprov Banten, dengan alokasi dana hingga Rp100 juta per desa pada tahun anggaran 2025. Dana ini di antaranya ditujukan untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi.

Deden menegaskan komitmen Pemprov Banten terhadap pembangunan berbasis desa, termasuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

“Program prioritas lainnya seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, hingga Sekolah Gratis terus kita dorong sebagai upaya memperkuat pondasi pembangunan dari desa,” tambahnya.

Peran Strategis Sekda Ditekankan di Rakernas Forsesdasi

Dalam Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan arahan mengenai posisi strategis sekretaris daerah (sekda) dalam menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah.

“Pak Sekjen menyampaikan bahwa sekda harus menjadi penghubung yang kuat antara kepala daerah dan seluruh OPD. Tidak boleh ada batas komunikasi, agar program pusat dan daerah bisa berjalan sinergis,” jelas Deden.

Deden menegaskan, keterbukaan komunikasi sangat penting agar program prioritas kepala daerah dan program nasional dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Penulis : Edi

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Siapkan 500 NIB Gratis

4 minggu ago

Bendera 500 Tahun Kabupaten Serang Dikibarkan di Puncak Gunung Prakasak

1 bulan ago

Wabup Serang Sebut IYF JSIT Banten Cetak Generasi Unggul

1 bulan ago

Anggota DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok: PKBM Berperan Penting Buka Akses Pendidikan Masyarakat

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account