By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: 93 Persen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Rampung, Pemprov Siap Kawal Program dari Desa
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

93 Persen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Rampung, Pemprov Siap Kawal Program dari Desa

Last updated: Juni 20, 2025 10:51 pm
12 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat capaian signifikan dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 93 persen akta pendirian koperasi desa di Banten telah rampung.

Hal itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakernas Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6).

“Capaian akta Koperasi Merah Putih sudah 93 persen. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam menjalankan arahan pemerintah pusat,” ujar Deden.

Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu fokus Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa)dari Pemprov Banten, dengan alokasi dana hingga Rp100 juta per desa pada tahun anggaran 2025. Dana ini di antaranya ditujukan untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi.

Deden menegaskan komitmen Pemprov Banten terhadap pembangunan berbasis desa, termasuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

“Program prioritas lainnya seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, hingga Sekolah Gratis terus kita dorong sebagai upaya memperkuat pondasi pembangunan dari desa,” tambahnya.

Peran Strategis Sekda Ditekankan di Rakernas Forsesdasi

Dalam Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan arahan mengenai posisi strategis sekretaris daerah (sekda) dalam menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah.

“Pak Sekjen menyampaikan bahwa sekda harus menjadi penghubung yang kuat antara kepala daerah dan seluruh OPD. Tidak boleh ada batas komunikasi, agar program pusat dan daerah bisa berjalan sinergis,” jelas Deden.

Deden menegaskan, keterbukaan komunikasi sangat penting agar program prioritas kepala daerah dan program nasional dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Penulis : Edi

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

4 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

4 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

5 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?