Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya agar seluruh program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah harus dapat diimplementasikan secara nyata.
Pernyataan itu disampaikan saat Andra menjadi narasumber dalam Podcast Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (9/7). Dalam kesempatan tersebut, Andra memaparkan progres pembangunan dan capaian awal pemerintahannya sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
“Kami bekerja agar visi dan misi yang kami sampaikan saat kampanye benar-benar bisa diwujudkan dan dirasakan masyarakat,” ujar Andra.
Andra menyebut dirinya efektif mulai bekerja pada 1 Maret 2025, dan sejak itu sejumlah program prioritas mulai digulirkan, antara lain pendidikan gratis, akses kesehatan terjangkau, pembangunan infrastruktur jalan, serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, program pendidikan gratis kini telah berjalan di tahun ajaran baru, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Hal itu ditujukan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.

“Banten memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi maju. Dekat dengan Jakarta dan memiliki kekayaan sumber daya alam. Tapi semua itu butuh SDM yang kuat,” tegasnya.
Di sektor ekonomi, Provinsi Banten disebut menjadi salah satu daerah tujuan investasi nasional. Bahkan pada 2025, pemerintah pusat menargetkan capaian investasi di Banten sebesar Rp119 triliun.
“Target ini bisa tercapai kalau kita punya SDM yang unggul dan siap bersaing,” lanjut Andra.
Untuk menunjang sektor produktif, terutama pertanian, pendidikan, dan kesehatan, Andra meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Program ini menyasar pembangunan jalan poros desa sebagai upaya mengurangi ketimpangan infrastruktur antar wilayah.
“Jumlah jalan poros desa sangat banyak. Mungkin tidak bisa selesai dalam lima tahun. Tapi harus dimulai dan direncanakan dengan baik agar tidak ada lagi disparitas antara wilayah Tangerang Raya dan Lebak-Pandeglang,” jelasnya.

Terkait kebijakan perpajakan, Andra juga menjelaskan bahwa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025 merupakan respon atas aspirasi masyarakat, bukan semata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuannya adalah pendataan kendaraan secara presisi agar perencanaan anggaran bisa lebih tepat dan akurat,” katanya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pemerintahannya berorientasi pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Banten.
Sumber : Adpim
Editor : Owi