By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Kesra

Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar

Last updated: Juli 10, 2025 4:15 pm
9 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 71,11 triliun. Tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Tanpa Pungutan

Pada kesempatan sama,  Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun. Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.

Dia juga berharap dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” (tn/rdn)

Editor: Widi

Sumber: Parlementaria, dpr.go.id

You Might Also Like

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden untuk Petani Sepatan Timur
Menaker Imbau WFH Sehari Seminggu untuk Hemat Energi
BBM Tak Naik per 1 April, Pemerintah Minta Warga Tenang
Menhub Dudy Pastikan Harga Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 %
Serunya Mudik Gratis Member Alfamidi, 1.250 Pemudik Pulang Kampung dengan Bus, Mobil dan Pesawat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Survei LPPM USBR: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Andra Soni Tembus 80,9%

4 minggu ago

Kemenkes Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Dukung Mudik Lebaran

1 bulan ago

Baleg DPR Setujui BP Haji Setingkat Menteri

9 bulan ago

Wamenkeu Pastikan Pelayanan Terbaik Kepulangan Jemaah Haji

10 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?