By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Kesra

Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar

Last updated: Juli 10, 2025 4:15 pm
1 tahun ago
1 Min Read

Damar Banten – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 71,11 triliun. Tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Tanpa Pungutan

Pada kesempatan sama,  Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun. Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.

Dia juga berharap dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” (tn/rdn)

Editor: Widi

Sumber: Parlementaria, dpr.go.id

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden untuk Petani Sepatan Timur

6 bulan ago

Menaker Imbau WFH Sehari Seminggu untuk Hemat Energi

7 bulan ago

BBM Tak Naik per 1 April, Pemerintah Minta Warga Tenang

7 bulan ago

Menhub Dudy Pastikan Harga Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 %

7 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account