By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan

Last updated: Desember 6, 2025 1:50 pm
6 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dalam kegiatan Penyuluhan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar pada Sabtu (6/12/2025), DPRD Provinsi Banten melalui Encop Sofia bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi Banten untuk meningkatkan literasi perizinan usaha di kalangan masyarakat. Penyuluhan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha dari skala rumahan hingga menengah agar memahami proses perizinan secara benar dan tidak salah langkah.

Encop Sofia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang memadai terkait izin usaha, terutama mereka yang baru memulai usaha kecil. Ia menilai penyuluhan semacam ini penting untuk membuka akses informasi yang selama ini mungkin sulit dijangkau oleh pelaku usaha di lapisan bawah.

“Penyuluhan ini membantu masyarakat memahami izin usaha dari level paling dasar,” ujar Encop.

Selain itu, penjelasan teknis mengenai pengawasan penanaman modal disampaikan oleh Ikhsan dari Tim Pengawasan DPMPTSP Banten. Ia menegaskan bahwa tugas pengawasan bukan bertujuan menakut-nakuti, melainkan memastikan pelaku usaha tertib dan memahami aturan yang berlaku.

“Pengawasan dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku usaha sudah memenuhi perizinan yang diwajibkan. Tujuannya bukan untuk mempersulit,” ujar Ikhsan.

Ikhsan menambahkan bahwa jika ditemukan usaha yang belum memenuhi ketentuan, pendekatan pembinaan menjadi langkah utama yang dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan tindakan administratif lainnya.

Melalui kolaborasi DPRD dan DPMPTSP ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih lengkap mengenai aturan perizinan, sehingga mereka mampu menjalankan usaha secara legal, tertib administrasi, dan siap berkembang.

Kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pelaku usaha, DPRD, dan DPMPTSP untuk membahas dinamika dan kendala perizinan yang sering ditemui di lapangan.

Penulis: Ayu Lestari

You Might Also Like

Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik
Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

4 hari ago

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

5 hari ago

Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan

5 hari ago

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?