By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan

Last updated: Desember 6, 2025 1:50 pm
11 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dalam kegiatan Penyuluhan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar pada Sabtu (6/12/2025), DPRD Provinsi Banten melalui Encop Sofia bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi Banten untuk meningkatkan literasi perizinan usaha di kalangan masyarakat. Penyuluhan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha dari skala rumahan hingga menengah agar memahami proses perizinan secara benar dan tidak salah langkah.

Encop Sofia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang memadai terkait izin usaha, terutama mereka yang baru memulai usaha kecil. Ia menilai penyuluhan semacam ini penting untuk membuka akses informasi yang selama ini mungkin sulit dijangkau oleh pelaku usaha di lapisan bawah.

“Penyuluhan ini membantu masyarakat memahami izin usaha dari level paling dasar,” ujar Encop.

Selain itu, penjelasan teknis mengenai pengawasan penanaman modal disampaikan oleh Ikhsan dari Tim Pengawasan DPMPTSP Banten. Ia menegaskan bahwa tugas pengawasan bukan bertujuan menakut-nakuti, melainkan memastikan pelaku usaha tertib dan memahami aturan yang berlaku.

“Pengawasan dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku usaha sudah memenuhi perizinan yang diwajibkan. Tujuannya bukan untuk mempersulit,” ujar Ikhsan.

Ikhsan menambahkan bahwa jika ditemukan usaha yang belum memenuhi ketentuan, pendekatan pembinaan menjadi langkah utama yang dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan tindakan administratif lainnya.

Melalui kolaborasi DPRD dan DPMPTSP ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih lengkap mengenai aturan perizinan, sehingga mereka mampu menjalankan usaha secara legal, tertib administrasi, dan siap berkembang.

Kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pelaku usaha, DPRD, dan DPMPTSP untuk membahas dinamika dan kendala perizinan yang sering ditemui di lapangan.

Penulis: Ayu Lestari

Ratusan Pemotor Jelajahi Destinasi Wisata Banten dalam Tourism Riding HUT ke-26
Diikuti 32 Tim Pelajar, FIN Super League Futsal 2026 Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda Banten
Tutup Workshop Antikorupsi, Wagub Dimyati Ingatkan Pejabat Jaga Integritas
Andra Soni dan Kepala Daerah se-Banten-Jabar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Siapkan 500 NIB Gratis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bendera 500 Tahun Kabupaten Serang Dikibarkan di Puncak Gunung Prakasak

1 bulan ago

Wabup Serang Sebut IYF JSIT Banten Cetak Generasi Unggul

1 bulan ago

Anggota DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok: PKBM Berperan Penting Buka Akses Pendidikan Masyarakat

1 bulan ago

PKBM Al-Aziziyah Gelar Pembinaan Kepemimpinan, Dorong Generasi Muda Siap Jadi Pemimpin

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?