By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: 500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Siapkan 500 NIB Gratis
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Siapkan 500 NIB Gratis

Last updated: September 21, 2026 8:43 pm
7 jam ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 atau 5 abad Kabupaten Serang yang jatuh pada 8 Oktober 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menyiapkan pelayanan jemput bola pembuatan 500 Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi masyarakat.

Pelayanan tersebut menyasar pelaku usaha di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ihwanudin mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membuat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Salah satu yang kita lakukan sebagai OPD teknis yang membidangi perizinan adalah melakukan roadshow pemberian atau fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini diperuntukkan bagi seluruh pelaku usaha, baik UMKM kecil, menengah maupun yang besar,” ujarnya di Puspemkab Serang, Senin (21/09/2026).

Wawan menuturkan, roadshow pelayanan NIB mulai dilaksanakan pada Senin (21/09/2026) di tiga kecamatan, yakni Pamarayan, Petir dan Bojonegara.

“Target kita tanggal 2 Oktober sudah selesai semua untuk 29 kecamatan, karena rata-rata per hari itu di tiga kecamatan,” katanya.

Dorong Legalitas Pelaku UMKM

Wawan menyebutkan, pelaku usaha yang mengikuti pelayanan NIB di Kecamatan Pamarayan didominasi oleh pelaku UMKM. Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi salah satu persyaratan penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

“Karena memang kita juga menyasarnya ke daerah-daerah yang UMKM-nya kita dorong agar segera membuat NIB. Itu menjadi salah satu prasyarat utama untuk melakukan usaha berikutnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, NIB tidak hanya menjadi dasar legalitas usaha, tetapi juga dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengakses bantuan pemerintah maupun permodalan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski target yang ditetapkan sebanyak 500 NIB, Wawan memperkirakan jumlah tersebut dapat terlampaui. Hal itu melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti pelayanan.

“Karena hari ini saja, dari satu kecamatan rata-rata hampir 50 NIB dalam waktu yang tidak terlalu lama, mulai pukul 09.00 sampai 13.00. Kalau 50 dikalikan 29, kan hampir 1.500. Jadi 500 yang ditargetkan pasti akan terpenuhi, bahkan bisa melebihi. Alhamdulillah responsnya cukup bagus,” ucapnya.

Pelayanan Didekatkan kepada Masyarakat

Wawan mengatakan, meski proses pembuatan NIB relatif mudah, masih ada masyarakat yang belum memahami penggunaan teknologi informasi maupun persyaratan yang harus dipenuhi.

“Walaupun sudah kita informasikan, baik yang perorangan maupun yang berbadan usaha, sekali lagi inilah bukti bahwa kita mendekatkan pelayanan untuk membantu masyarakat kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, NIB menjadi salah satu persyaratan utama bagi pelaku usaha, termasuk untuk pengembangan usaha dan memperoleh kemudahan dalam mendapatkan bantuan permodalan.

“Termasuk juga untuk mendapatkan kemudahan kalau ada bantuan permodalan maupun bantuan-bantuan yang lainnya, baik dari pemerintah maupun dari bank-bank Himbara,” paparnya.

Untuk pelaku usaha perorangan, persyaratan pembuatan NIB meliputi KTP, jenis usaha, alamat email, serta foto tampak depan tempat usaha. Sementara untuk badan usaha diperlukan dokumen tambahan, seperti KTP direktur dan NPWP.

“Itu yang membedakannya, kalau antara yang berbadan usaha dengan yang perorangan,” jelasnya.

Dalam pelayanan tersebut, Wawan juga menunjukkan langsung proses pembuatan NIB kepada pasangan suami istri pelaku usaha. Proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Dalam waktu lima menit selesai dan langsung dicetak. Memang target kita pengerjaannya hanya lima menit selesai jika persyaratan terpenuhi semua,” tuturnya.

Pelayanan jemput bola pembuatan NIB tersebut akan terus dilakukan di 29 kecamatan hingga 2 Oktober 2026. DPMPTSP Kabupaten Serang berharap program ini dapat membantu semakin banyak pelaku usaha memiliki legalitas dan mengembangkan usahanya.

Penulis: Ayu

You Might Also Like

Bendera 500 Tahun Kabupaten Serang Dikibarkan di Puncak Gunung Prakasak
Wabup Serang Sebut IYF JSIT Banten Cetak Generasi Unggul
Anggota DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok: PKBM Berperan Penting Buka Akses Pendidikan Masyarakat
PKBM Al-Aziziyah Gelar Pembinaan Kepemimpinan, Dorong Generasi Muda Siap Jadi Pemimpin
Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Soroti Batas Usia Pilih Kewarganegaraan, Dimyati Usul Diperpanjang hingga Lulus S-2

3 hari ago

Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi terhadap Kemajuan Daerah

3 hari ago

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Serang, Dorong Pelestarian Tjimande

3 hari ago

Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi Wujudkan Sekolah Sehat dan Aman di Banten

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?