By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Andra Soni dan Kepala Daerah se-Banten-Jabar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Andra Soni dan Kepala Daerah se-Banten-Jabar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Last updated: Oktober 29, 2026 11:20 pm
17 jam ago
Share
5 Min Read
SHARE

Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Komitmen tersebut berfokus pada perbaikan tata kelola di sejumlah sektor strategis, terutama perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah juga diberikan waktu maksimal 30 hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan melaporkan perbaikan tata kelola kepada instansi terkait.

Kegiatan itu disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Setya Nugraha, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Turut hadir Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, komitmen tersebut menjadi langkah penting untuk mengevaluasi program pemerintahan sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami bersama-sama membangun komitmen untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah diberikan dari KPK dan Kemendagri, dengan target waktu tidak lebih dari 30 hari ke depan,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur yang dibangun. Kualitas tata kelola, transparansi, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat juga menjadi indikator penting.

Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025–2029, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Banten. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, ekonomi Banten tumbuh 5,49 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Sementara itu, inflasi pada September 2026 tercatat 3,14 persen.

Di sektor kesejahteraan, tingkat kemiskinan pada Maret 2026 disebut mencapai 5,38 persen, sedangkan rasio gini sebesar 0,312. Tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 tercatat 6,48 persen, dengan realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp66,3 triliun.

Andra Soni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Adapun tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan disebut mencapai 83,43 persen.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola harus terus dilakukan agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

KPK Tekankan Integritas Penyelenggara Negara

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyambut baik penandatanganan komitmen bersama tersebut. Ia menegaskan, penguatan integritas diperlukan agar seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Tentunya supaya seluruh program pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi pada APBD, dapat terlaksana dengan baik, benar, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur Johanis.

Ia menambahkan, integritas harus dibangun mulai dari diri sendiri dan diterapkan di seluruh organisasi pemerintahan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat lebih terarah serta terhindar dari penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, kerja sama pemerintah pusat dengan KPK, BPKP, dan instansi terkait merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Menurut Wiyagus, kegiatan tersebut merupakan bagian dari klaster ketujuh dalam sepuluh klaster pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah.

“Melalui komitmen ini, pemerintah daerah diberikan waktu 30 hari untuk melaporkan hasil perbaikan tata kelolanya kepada KPK, BPKP, dan Kemendagri,” jelasnya.

Ia berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata di setiap daerah, terutama dalam memperkuat pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran hukum oleh penyelenggara negara.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, perbaikan tata kelola pemerintahan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui evaluasi, pelaporan, dan pengawasan yang berkelanjutan.

Editor : Owi

Tutup Workshop Antikorupsi, Wagub Dimyati Ingatkan Pejabat Jaga Integritas
500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Siapkan 500 NIB Gratis
Bendera 500 Tahun Kabupaten Serang Dikibarkan di Puncak Gunung Prakasak
Wabup Serang Sebut IYF JSIT Banten Cetak Generasi Unggul
Anggota DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok: PKBM Berperan Penting Buka Akses Pendidikan Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

PKBM Al-Aziziyah Gelar Pembinaan Kepemimpinan, Dorong Generasi Muda Siap Jadi Pemimpin

1 bulan ago

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana

1 bulan ago

Soroti Batas Usia Pilih Kewarganegaraan, Dimyati Usul Diperpanjang hingga Lulus S-2

1 bulan ago

Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi terhadap Kemajuan Daerah

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?