By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk MA Swasta
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk MA Swasta

Last updated: Februari 2, 2026 6:11 pm
16 jam ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan skema pelaksanaan program Sekolah Gratis bagi Madrasah Aliyah (MA) swasta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerataan akses dan keadilan pendidikan bagi masyarakat Banten.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa Pemprov berkomitmen menjalankan program tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah sedang kami kaji formulanya agar aman secara regulasi dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Agama,” ujar Deden usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, program Sekolah Gratis telah diatur dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2025 dan telah berjalan pada SMA, SMK, dan SKh swasta sejak tahun ajaran 2025–2026. Meski MA tercantum sebagai sasaran program, Pemprov Banten menilai perlu kajian lanjutan agar implementasinya tepat dan memiliki payung hukum yang kuat.

Menurut Deden, komunikasi intensif dengan Kementerian Agama akan segera dilakukan untuk menyelaraskan aspek hukum, tata kelola, serta mekanisme teknis pelaksanaan program.

“Prinsipnya, siswa Madrasah Aliyah adalah masyarakat Banten. Kami ingin memastikan kebijakan ini dapat dilaksanakan secara tepat, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Kolaborasi Pemkab Serang dan DPRD Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Mengolah Sampah Jadi Produk Serbaguna
Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Bencana
Encop Sofia: Antara Feminisme dan Nilai Qur’ani
Perempuan Tidak Harus Sempurna di Tengah Hegemoni Budaya dan Media
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Karang Taruna Cilegon Soroti Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal di Industri

2 minggu ago

Gubernur Banten Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Tuntas Sebulan

2 minggu ago

Gubernur Banten Resmikan Jalan Poros Tiga Desa di Sindangjaya

2 minggu ago

Encop Sofia Berbagi Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim di Tasyakuran SPPG

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?