Damar Banten – Aliansi Massa Untuk Keadilan (AMUK) Banten menyalurkan bingkisan Lebaran kepada sejumlah tahanan aksi Agustus 2025 yang masih ditahan di Polresta Serang Kota.
Aksi solidaritas ini dilakukan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, sebagai bentuk dukungan moral kepada para tahanan yang tidak dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.
AMUK Banten menyebutkan, terdapat 11 orang yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 orang di antaranya masih menjalani penahanan. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Kota Serang.
Selain membagikan bingkisan berupa kue dan makanan, AMUK Banten juga menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para tahanan yang dinilai mengalami kriminalisasi atas kebebasan berekspresi.
Menurut mereka, proses hukum yang berjalan selama kurang lebih tiga bulan tanpa kepastian dinilai berdampak pada kondisi psikologis para tahanan.
AMUK Banten mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke tahap persidangan agar para tersangka mendapatkan kepastian hukum.
Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk turut bersolidaritas dan mengawal proses hukum yang berjalan.
Penulis : Owi

