By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
PolhukamSeputar Banten

AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang

Last updated: Maret 19, 2026 5:22 pm
3 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Aliansi Massa Untuk Keadilan (AMUK) Banten menyalurkan bingkisan Lebaran kepada sejumlah tahanan aksi Agustus 2025 yang masih ditahan di Polresta Serang Kota.

Aksi solidaritas ini dilakukan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, sebagai bentuk dukungan moral kepada para tahanan yang tidak dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.

AMUK Banten menyebutkan, terdapat 11 orang yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 orang di antaranya masih menjalani penahanan. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Kota Serang.

Selain membagikan bingkisan berupa kue dan makanan, AMUK Banten juga menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para tahanan yang dinilai mengalami kriminalisasi atas kebebasan berekspresi.

Menurut mereka, proses hukum yang berjalan selama kurang lebih tiga bulan tanpa kepastian dinilai berdampak pada kondisi psikologis para tahanan.

AMUK Banten mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke tahap persidangan agar para tersangka mendapatkan kepastian hukum.

Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk turut bersolidaritas dan mengawal proses hukum yang berjalan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum, Borong 5 Emas di Popda Banten 2026
Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik
Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD

6 hari ago

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

6 hari ago

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

7 hari ago

Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan

7 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?